Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline Newspendidikan

Menyoal Kasus PPDB, Ombudsman Jawa Barat Terima Aduan Masyarakat

419
×

Menyoal Kasus PPDB, Ombudsman Jawa Barat Terima Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Bekasi PostKeadilan – Menyoal kasus masyarakat yang menjadi korban pungli atau maladministrasi pada saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), Ombudsman Jawa Barat membuka pengaduan masyarakat.

Dan terakhir, Ombudsman juga meminta Dinas Pendidikan di Jawa Barat dan lembaga pengawas memperhatikan kondisi pascapengumuman PPDB tahap 2 agar kejadian dugaan pungli pada PPDB tahap 1 tidak terjadi lagi.

Baca Juga :  DPRD Setujui 4 Ranperda Kabupaten Humbahas Tahun 2023

Kepala Ombudsman RI Wilayah Jawa Barat, Dan Satriana, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan PPDB.

Baca Juga :  Puskesmas Sungai Rengas Kecamatan Maro Sebo Ulu Vaksinasi Covid – 19 Tahap Pertama Untuk Pelayan Publik

“Bila menemukan dugaan maladministrasi dan pungli, jangan ragu untuk melaporkan kepada Ombudsman Jawa Barat melalui nomor WhatsApp 0811-986-3737. Layanan ini bersifat gratis dan identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujarnya di Bandung, Selasa (12/7/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses