Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline Newspendidikan

Menyoal Kasus PPDB, Ombudsman Jawa Barat Terima Aduan Masyarakat

419
×

Menyoal Kasus PPDB, Ombudsman Jawa Barat Terima Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Bekasi PostKeadilan – Menyoal kasus masyarakat yang menjadi korban pungli atau maladministrasi pada saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), Ombudsman Jawa Barat membuka pengaduan masyarakat.

Dan terakhir, Ombudsman juga meminta Dinas Pendidikan di Jawa Barat dan lembaga pengawas memperhatikan kondisi pascapengumuman PPDB tahap 2 agar kejadian dugaan pungli pada PPDB tahap 1 tidak terjadi lagi.

Baca Juga :  NCW Siap Laporkan Dugaan ‘Kongkalikong Proyek Pembangunan Jalan Silangit-Muara Cs

Kepala Ombudsman RI Wilayah Jawa Barat, Dan Satriana, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan PPDB.

Baca Juga :  Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Syukuran Tahun Baru HKBP Distrik XVI

“Bila menemukan dugaan maladministrasi dan pungli, jangan ragu untuk melaporkan kepada Ombudsman Jawa Barat melalui nomor WhatsApp 0811-986-3737. Layanan ini bersifat gratis dan identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujarnya di Bandung, Selasa (12/7/2022).

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online