NCW Siap Laporkan Dugaan ‘Kongkalikong Proyek Pembangunan Jalan Silangit-Muara Cs

- Penulis

Minggu, 24 November 2019 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostKeadilan – Progam Pemerintah Pusat dalam mendukung Kawasan Strategis Parawisata Nasional (KSPN) Danau Toba Propinsi Sumatera Utara, patut diacungi jempol. Namun pada pelaksanaan pembangunan yang menelan biaya besar tersebut butuh control masyarakat.

Semisal Pembangunan Jalan Silangit-Muara yang telah dilelangkan dengan panjang penanganan 6,5 Km, Pagu dana anggaran mencapai Rp. 15 Milyar lebih. Pembangunan terkesan asal jadi dan disinyalir ada kongkalikong antara pelaksana proyek dan oknum pejabat BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional).

“Berdasarkan pengamatan kami sementara di lapangan, ada dugaan pengurangan volume kerjaan. Seperti berdasarkan temuan kami, kontrak pengaspalan panjang efektif 6,5 Kilometer, di lapangan hanya sekitar 4 Kilometer. Kesemua tanpa penjelasan. Kami mensinyalir ada ‘kongkalikong di proyek ini,” ujar Ketua Nasional Coruption Watch (NCW), Herman PS kepada PostKeadilan, Jumat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan dalam pengerjaan pengerjaan proyek itu, Herman beberkan temuan mereka. “Ada Pembangunan tembok diatas saluran pasangan batu yang lama dan sudah rapi. Padahal lerengnya aman dari longsor. Bahkan ada tembok dipasang, mengganggu pemandangan Area Wisata Danau Toba. Kan sudah tidak sesuai dengan tujuan KSPN,” tudingnya.

Baca Juga :  PERANTAU TURUN TANGAN LESTARIKAN HUTAN MANGROVE DI DESA PERCUT

Ditelusuri ke lokasi pembangunan, yang disebut Herman sesuai kenyataan. Mirisnya, awak media ini juga melihat ada tembok bertuliskan Irganda Siburian. Entah maksudnya apa, nama PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek itu terbaca dalam pemasangan batu tembok.

Parahnya lagi, ada saluran air menuju tebing yang dibawahnya adalah jalan lintas. Artinya saluran air itu suatu waktu aliran airnya dapat menggerus tanah tebing yang pastinya mengakibatkan tanah longsor.

Demikian dengan Tembok Penahan Tanah (TPT). Tembok yang berfungsi untuk penahan lonsornya tanah bukit, banyak salah fungsi. Tembok itu ‘bak pagar jalan tol. Bahkan NCW tuding TPT yang terlaksana kebanyakan Tanah Penahan Tembok.

“Kami sudah layangkan surat klafikasi ke Balai Kementerian PUPR Sumut. Namun hingga kini belum ada jawaban tertulis,” kata Herman di ujung telepon selulernya, Sabtu (23/11/2019).

Herman tidak menampik bahwa tengah mempersiapkan surat susulan. Beberapa pekan sebelumnya, awak media ini telah bertemu dan beri informasi temuan lapangan kepada Kepala BBPJN Ir. Selamet Rasidy Simanjuntak M.Sc. Setengah jam kemudian Selamet memanggil Irganda Siburian. Kepada Irganda, Selamet meminta mengklarifikasi tentang temuan awak media ini. “Maaf ya pak, saya ada kegiatan. Dilanjut saja sama pak Irganda,” kata Selamet bergegas tinggalkan ruangan. Irganda akui adanya perubahan pelaksanaan kerja. “Apa kita harus teruskan rencana pelaksaaan kerjaan ketika kita tahu itu salah,” kilah Irganda.

Baca Juga :  Diduga Kepala SMKN 6 Bekasi, Dyah Sulistyaningsih Lakukan Pungli

Perbincangan berikutnya, Irganda seakan mengalihkan pembicaraan bahwa dirinya punya banyak teman LSM dan Wartawan. “Saya malah di tawarkan rekan-rekan LSM menjadi penasehat atau pembina mereka,” sebutnya tanpa merasa miliki kesalahan. Dikonfirmasi kepada Herman tentang pertemuan dengan Irganda.

Penggiat anti korupsti itu sebut Irganda telah mengangkangi Dirjen Kementerian PUPR. “Jika ada Adendum (Perubahan Kontrak) terjadi, maka Kepala Balai mengusulkan perubahan kontrak kepada Dirjen Bina Marga melalui Direktur kompetensi terkait.

Usulan tersebut harus dilampiri dengan berkas pembahasan dari Balai Besar, berkas pembahasan dari Satker, dari PPK serta Laporan Kajian Teknis Lapangan. Apa itu di lakukan.? Kami sudah menggali lebih jauh, PPK (Irganda) nya tidak lakukan hal itu. Secara sepihak dilakukan pengalihan pengerjaan dan penambahan penembokan yang menurut kami adalah buang-buang anggaran yang sia-sia,” beber Herman.

Baca Juga :  Diduga AJB di Tanda Tangani Staf

Untuk lebih lanjut, ucap Herman. Agar tidak suudjon, silahkan mereka jawab surat yang kami layangkan itu. “Kami punya estimasi waktu 7 hari dari tanggal surat. Bilamana mereka tak jawab, kami akan lanjutkan ke Dirjen Kementerian PUPR, Mabes POLRI dan Kejaksaan. Bila perlu ke KPK bahkan ke Pak Presiden sekalipun kan kami sampaikan.

Kesemuanya biar jelas dan terang benderang,” tutupnya. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 02/SE/Db/2016 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Marga, Hediyanto W.Husaini, tentang PROSEDUR STANDAR PELAKSANAAN PERUBAHAN KONTAK.

Disebut: Jika usulan perubahan kontrak mencakup pengurangan target, maka Kepala BBPJN mengusulkan perubahan kontrak seperti yang dijelaskan Herman. Halnya PT Dina Mala Mitra Lestari, pemenang tender proyek itu beberapa kali di temui ke kantor yang beralamat di Simpang Silangit Muara, hingga berita dilansir, tidak kunjung beri jawaban. Bersambung.. (R-01/Tim)

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 576 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!