Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

Miris!!, Rehabilitasi Gedung SMP Neg.1 Amandraya, Rekanan Sumbang 3 Lokal Diluar Kontrak.

2
×

Miris!!, Rehabilitasi Gedung SMP Neg.1 Amandraya, Rekanan Sumbang 3 Lokal Diluar Kontrak.

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.com – Rehabilitasi gedung sekolah SMP Negeri 1 Amandraya yang bersumber dari DAK Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2021 dengan Pagu 1,3 Milyar, diluar Kontrak, Rekanan juga sumbangkan Dana 3 Lokal untuk direhab.

Menurut pantauan media Postkeadilan.com dilokasi pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah tersebut ibarat proyek siluman dengan bukti, dilokasi tidak ditemukan papan informasi, selain itu beberapa gedung sekolah bagian atapnya direhab dengan memakai bajaringan dan sebagian juga rehabpannya hanya mengganti seng doang.

Masyarakat setempat dan meminta untuk tidak disebut nama dalam pemberitaan ini mengatakan, kami warga sangat kesal melihat cara rekanan mengerjakan rehab sekolah itu, apa ia?.. beberapa Lokal hanya sengnya saja yang diganti!, sementara beberapa Lokal kuda-kudanya diganti dengan bajaringan, informasi yang kami dengar pagu anggaran rehab tersebut sebesar 1,3 Milyar.

Baca Juga : APDESI Nisel Gelar Rapat Untuk Menyatukan Pikiran Membangun Desa.

Waktu dikerjakan yang 3 Lokal itu, kami melihat mereka mengerjakan siap dalam 1Hari, pada hal bajaringan gedung yang 3 Lokal tersebut sudah sampai dilapangan tapi rekanan membawa pulang lagi bajaringan tersebut pada malam hari ucapnya.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Amandraya Tahonaso Laia saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media diruang kerjanya Sabtu 11/09/2021 mengatakan, terkait pelaksanaan pembangunan rehabilitasi sekolah ini, saya sebagai kepala sekolah tidak tau apa-apa karena saya tidak pernah dilibatkan dan pagu anggarannya juga saya tidak tau, pihak sekolah hanya menerima hasil.

Sementra kontraktor pada pembangunan sekolah itu, DM saat dikonfirmasi oleh wartawan melaui Telefon selulernya, membenarkan bahwa rehabilitasi sekolah itu dia yang mengerjakan, memakai CV pribadi, dengan Nama: CV SONIGEHO dan pagu anggara 1,3 Milyar Rupiah.

Dilanjutkannya, rehabpan Gedung yang diganti hanya sengnya saja itu memang tidak termasuk didalam kontrak dan itu merupakan inisiatif saya disekolah tersebut ucap Maduwu.

Ketidak transparan pelaksanaan rehabilitasi pembangunan Gedung SMP Negeri 1 Amandraya Kabupaten Nias Selatan itu menimbulkan asumsi masyarakat Amandraya khususnya, dimohon kepada Kepala Dinas Pendidikan Profinsi Sumatra Utara menijau, mengawasi dan mengkroscek pelaksanaan rehabilitasi sekolah yang dimaksud untuk menjaga kerugian Negara. (Sit duha)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.