BEKASI – Post Keadilan. Dikutip dari media inijabar.com, Ketua Indonesia Fight Coruption (IFC ) Intan Sari Geni mengancam akan melaporkan Kepala Sekolah SMA Negeri di Kota Bekasi yang diduga melakukan kecurangan dalam proses (Penerimaan Peserta Didik Baru) PPDB online, termasuk Kepsek SMAN 1 Kota Bekasi Ekowati.
“Ya, kami temukan bukti beberapa modus penggunaan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) di sejumlah sekolah seperti di SMAN 1 dan SMAN 3 Kota Bekasi. Ini akan kita laporkan ke pihak berwajib, ancam wanita yang berprofesi sebagai lawyer ini.” Minggu(15/8/2021).
Baca Juga : Tumpukan Sampah di Kali Busa Mencapai 10 Ton, Diangkut Secara Manual, pada
Dirinya memperlihatkan data yang dimiliki nya sejumlah siswa SMP dari sekolah bergengsi seperti Al Azhar, Penabur, Sudirman, lolos dan diterima di SMAN 1 dengan menggunakan KETM (keterangan tidak mampu).
“Padahal di nomor pendaftar tertulis kode siswa pakai jalur Nilai Raport dan juga jalur Zonasi. Namun tertulis bahwa kelulusan mereka memakai KETM, dan ini kita meyakini tidak hanya di SMAN 1 Kota Bekasi tapi di sekolah lainnya juga ada modus seperti ini,” bebernya.
Intan juga mengungkapkan, keyakinan tersebut dibuktikan dengan mendapatkan data seorang siswa yang lulus di SMA Negeri 3 Kota Bekasi. Saat melihat data nomor pendaftar tertulis kode 6 (jalur nilai Raport) tapi diterima di sekolah tersebut dengan KETM.
“Ini sangat zolim buat orang yang benar-benar miskin tapi karena ada oknum-oknum di sekolah yang mata duitan, jadinya mereka yang miskin tidak bisa diterima,” ucapnya.
Dirinya juga menantang Kepsek SMAN 1 Kota Bekasi untuk survey ke rumah orang tua siswa yang menggunakan KETM yang berasal dari sekolah bergengsi apakah benar mereka orang yang benar-benar tidak mampu atau sebaliknya.
“Ayo berani ga turun ke lokasi rumah salah satu siswa dari sekolah bergengsi, benar ga mereka orang miskin. Kepsek jangan cuma bisa bilang sudah sesuai sistem tapi tidak berani membuktikan faktual nya,” cetusnya.
Saat dikonfirmasi melalui chatting whatsapp, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Bekasi, Ekowati tidak memberi jawaban, justru yang membalas yang mengaku anaknya dengan mengatakan, ” Maaf pak kebetulan Hp ini yang bawa anaknya, Sekarang ibu jarang bawa Hp, Cuma kata ibu semua sistem yg bekerja. Jadi sekolah hanya menerima data secara online.”
Ketika ditanyakan nama anak ibu Ekowati yang membalas chattingan awak media Post Keadilan, tidak bersedia memberitahukan dan ketika ditanyakan apa kapasitas nya di SMAN 1 Kota Bekasi mengapa anaknya yang memberi jawaban, yang bersangkutan membalas “Mohon maaf saya anak ibu eko, dan maaf nggak bisa saya berikan nama saya. Terimakasih.”
Sementara tanggapan dari Ketua Umum LSM RIB, Pardamean Situmorang ketika dikonfirmasi melalui whatsapp, meminta agar Inspektorat turun tangan, segera Kepala Cabang Dinas dan Kepala Sekolah nya di bebas tugaskan sementara, sesuai dalam PP 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Pardamean Situmorang.
Melalui sambungan telepon whatsapp, Inspektorat Pendidikan Pemprov Jabar, Edison Ginting mengatakan, “Kenapa anak itu bisa masuk ke sistem, jangan – jangan yang megang dapodik atau yang megang sistem itu yang bermain,” ucapnya. (Paulus/Red)
Respon (1)