Musyawarah Ganti Kerugian Pembangunan Jalan By Pass Berjalan Lancar

- Penulis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Balige,PostKeadilan – Rencana pembangunan Jalan By Pass di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), kini semakin terang benderang.

Hal ini terpantau dari antusias warga masyarakat Tobasa yang hadir pada undangan Musyawarah Ganti Kerugian lahan warga yang tanahnya terkena pembangunan tersebut.

Acara musyawarah ini diadakan di Aula SMKN 1 Balige, Selasa (27/8/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir Ketua Panitia yang ditangani langsung oleh Sekretaris Dinas PUPR Kab. Tobasa, Gumianto Simangunsong,ST, MM, BPN Tobasa S. Tambunan, Apriosol Yanuar, Kabag Hukum Lukman Siagian, Pimpinan Cabang BRI, Deli Sopian dan Kepala-kepala Desa yang desanya terlintas perencanaan pembangunan jalan by pass tersebut.

Baca Juga :  Meninggal Saat Banjir, Polsek Tambun Cek Korban

Pada acara itu, ada warga yang masih merasa pengukuran tanah kerugian masih kurang tepat. Namun setelah mendapat penjelasan dari BPN, warga pun dapat menerima.

“Silahkan diajukan ke kami. Kita akan lakukan pengecekan dan pengukuran ulang. Yang menentukan patok tanah adalah pemiliknya. Kami hanya sebatas mengukur dan memastikan pemiliknya siapa,” ujar Tambunan.

Mengenai penentuan nilai ganti rugi lahan, Yanuar uraikan dasar penilaiannya. “Ini bukan jual beli. Pemerintah mengambil alih fungsi lahan untuk pembangunan. Untuk nilai kerugian dengan pertimbangan posisi tanah apakah dekat dengan jalan raya, jalan desa atau jalan tanpa akses,” beber nya.

Baca Juga :  Pengacara Sang Korban Hamil Itu Akhirnya Layangkan Surat Gugatan Ke PN Bekasi

Yanuar menambahkan, hal tanaman yang berada di atas tanah, warga tetap mendapat ganti rugi.

Senada dengan itu, Sekdis PUPR Gumianto meminta agar warga tidak berspekulasi dengan harga tanah. “Kita akan lakukan pengecekan pembelian tanah. Apakah dibeli ketika setelah mengetahui adanya pembangunan atau jauh sebelum nya. Jika baru dibeli setelah tahu adanya pembangunan, itu namanya spekulasi,” ucapnya.

Namun begitu, lanjut Gumianto. Tidak tertutup kemungkinan penambahan nilai kerugian. “Silahkan lakukan komplen ke kami segera. Biar kita selesaikan segera,” imbuhnya.

Disisi lain dalam hal ganti rugi bagi sisa lahan yang tidak bernilai ekonomis, Gumianto berjanji pihaknya akan tetap membayar. “Silahkan diajukan ke kami. Kami kan tetap ganti rugi. Kami pun sudah punya datanya. Kita takkan mengabaikan,” tegas Gumianto.

Baca Juga :  Bermodalkan Rumput ilalang, Rumdis Camat Muara Tembesi Menjadi Perkebunan Berbagai Gulma

Musyawarah yang berlangsung damai itu juga lakukan makan siang bersama.

Pantauan awak media ini, sekitar 130 bidang tanah milik warga, bagi warga yang belum miliki rekening langsung buat rekeningnya. Dimana dalam pencarian dana dilakukan secara non tunai (Transfer).

Kepada PostKeadilan, Gumianto berharap warga dapat menerima pembayaran tanah kerugian sesuai dengan ketentuan tim penilai.

“Kita harap progres berikutnya adalah pembayaran,” tutupnya. (Martogi/Simare)

Berita Terkait

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis
Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.
Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten
Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.
Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.
Menunggu Kebijakan Presiden Jokowi, Gerlamata Akan Lakukan AKSI JAHIT MULUT
Silaturahmi Kebangsaan Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Meminta Pengairan Sawah Jangan Ada yang Tersendat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:02 WIB

Pesan website Property

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:08 WIB

Pesan website company profile

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:41 WIB

Pesan Website Sekolah

Selasa, 20 Desember 2022 - 09:34 WIB

MERCI MINT Gerakan Nasional SEHATI Sejuta Rumah Sehat Indonesia

Sabtu, 4 Juni 2022 - 15:58 WIB

Bersamamu Postkeadilan Karya Lagu Ciptaan Fauzy

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:53 WIB

PUBLIKASI KINERJA 2020 DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BOGOR

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:30 WIB

HASIL PELAYANAN DAN KERJASAMA YANG TELAH DILAKUKANOLEH DISDUKCAPIL KABUPATEN BOGOR

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:15 WIB

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2020

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.

Rabu, 29 Nov 2023 - 23:23 WIB

Advertorial

Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.

Rabu, 29 Nov 2023 - 00:46 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!