Jakarta, PostKeadilan – Sejumlah nasabah BPF keluhkan dana investasinya senilai ratusan juta Rupiah tiba-tiba dikatakan habis alias hilang begitu saja. Entah bagaimana pihak BPF, perusahaan bergerak dibidang pialang berjangka resmi yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sejak tahun 2004 ini mampu merekrut Nasabah yang tidak berpengalaman dan atau belum bisa dimasukkan pada kriteria Nasabah sebagamana yang dimaksud Peraturan Kepala Bappebti.
Sebut saja May, salah satu nasabah yang berhasil direkrut menjadi nasabah BPF pada Januari 2021. May pencari kerja yang awalnya niat melamar kerja di BPF. Melalui Tik-tok Nurul, salah satu marketing BPF yang May lihat, membutuhkan karyawan. May ajukan lamaran melalui Nurul. dia diterima tapi sebagai marketing.
“Hampir sebulan saya bekerja, pihak BPF mengatakan jika dalam sebulan saya tidak mendapatkan nasabah maka saya tidak akan menerima gaji,” tulis May pada kronoligis pengaduannya secara online ke BAPPEBTI.
May pun semakin serius mencari tahu apakah benar tentang keuntungan jika menjadi nasabah BPF. Melalui beberapa temannya yang belakangan hari temannya akui mereka bohong, May di beri gambaran agar mau atau bersedia menjadi Nasabah sendiri. “Setelah saya menjadi nasabah kemudian bermasalah, mereka baru cerita sebenarnya. Mereka ternyata mengalami nasib serupa seperti saya sebelumnya. Mereka diajari Nurul tentang untung dan untung,” beber May kepada awak media ini, Sabtu (23/10/2021) lalu.
Lanjut wanita berhijab kelahiran 1997 ini, dia meminta uang sebesar Rp. 100 Juta Rupiah kepada Mamanya yang sudah janda tua supaya bisa punya nasabah sendiri. “Dengan berat hati, mama akhirnya ngasih. Dana kesehatan hari tuanya itu,” imbuh May.
Tanggal 19 Februari 2021 May melakukan investasi sebesar Rp 100 juta. Mulai transaksi tanggal 22 Februari. Setelah itu katanya harga EMAS turun jadi otomatis CM (LAMPU KUNING) dan transaksi tidak berjalan sebelum TOP UP. Dengan terpaksa, May ikuti permintaan tersebut.
Ini Penjelasan Nasabah Yang Merasa Tertipu, BAPPEBTI Diminta Bantu Penyelesaian