Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakartaVideo

Nasabah Keluhkan Dana Hilang, BAPPEBTI Diminta Bantu Penyelesaian

14
×

Nasabah Keluhkan Dana Hilang, BAPPEBTI Diminta Bantu Penyelesaian

Sebarkan artikel ini

Pasca pengaduan ke Bappebti tertanggal 23 November 2021, didampingi PostKeadilan, May menjelaskan kronoli cerita di depan pihak BPF. “Saya minta lagi uang Mama Rp. 30 Jt dengan janji akan menjual semua dan menarik uang Mama. Akhirnya saya TOP UP tanggal 27 FEB 2021 Sebesar Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah). Setelah Top Up harga EMAS masih turun dan saya ada 4 transaksi yang nyangkut (belum terjual). Selama transaksi saya di pandu oleh manager saya Yogi. Untuk jual dan beli harus ada perintah Yogi dulu. Katanya saya tidak bisa lepas sendirian sebelum manager saya menyuruh lepas transaksi tersebut. Menunggu dan menunggu, akhirnya uang saya dinyatakan hangus,” katanya May berurai air mata di Kantor BPF Cabang Jakarta, Rabu (15/12/2021) pagi yang di saksikan Yogi, Nurul, Citra Aprilyandari sebagai Wakil Pialang BPF dan Akhmad Royani sebagai Petugas.

Ironinya, Citra sebut uang tersebut bukan hilang atau hangus, melainkan habis. “Beda loh makna hilang dan habis. Jadi uang tersebut sudah habis,” ucap Citra singkat tanpa memberi penjelasan.

Singkat cerita, putusan musyawarah seperti formalitas itu telah disiapkan ternyata 2 lembar Berita Acara Musyawarah yang berkesimpulan ‘Tidak Terjadi Kesepakatan’. Tentu kesedihan May semakin tak terbendung, ia menangis dan langsung menyasar ke BAPPEBTI.

Sesampainya di Bappebti, tak seorang pun pihak Bappebti yang bersedia menemui May. Melalui sambungan telepon kantor Bappebti yang diberi Satpam, awak media ini bicarakan hasil putusan musyawarah di BPF dan tentang kehadiran May. “Untuk proses selanjutnya ke BBJ. Ke BBJ dulu. Jika tidak ada kesepakatan dalam 2 tahap itu, baru kami yang menanangani,” kilah orang yang mengaku bernama Bernard Silitonga itu di ujung telepon.

Hari berikutnya, May sendirian ke kantor BBJ Jakarta untuk sampaikan hasil putusan musyawarah. Sesampainya disana, pihak BBJ menyuruh May ke Bappebti. “Pihak BBJ bilang. buat pengaduan ke BAPPEBTI lagi. Nanti pihak Bappebti yang menghubungi BBJ, baru kita di panggil,” jawab May ketika di konfirmasi, Minggu (19/12/2021) malam.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.