Wow.. Oknum Dewan ‘Nikahi Suami Orang, Kini Berurusan Dengan Polda Metro

- Penulis

Minggu, 29 Oktober 2017 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, PostKeadilan – Mau di ‘nikahi suami orang, oknum anggota DPRD Kab, Karawang berinisial SA kini berurusan dengan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut didibeberkan ALD, inisial sang istri sah dari suami yang nikah dengan SA itu. “Saya laporkan langsung ke Polda Metro,” ujar ALD bernada kesal kepada PostKeadilan di tempat kediaman ALD, Karawang, Kamis (26/10/2017) siang.
Keterangan ALD, suaminya bernama Royke Benta Sahetapy. Royke adalah mantan Ketua salah satu Partai Di Kabupaten Karawang. Menurut ALD, dirinya melaporkan SA dan suaminya (Royke) ke Mapolda Metro Jaya karena atas dasar perlakuan sang suami yang dinilai telah melakukan kekerasan Psikis karena telah menikah secara ‘resmi’ dengan SA tanpa sepengetahuannya.
Pernikahan yang di kabarkan di helat di Bandung tepatnya Di Tjendana Bistro. Mengetahui pernikahan tersebut, ALD sangat terpukul dan ALD pun langsung membuat Laporan Kepolisian dengan No : LP/4223/IX/2017/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 5 September 2017.
Laporannya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan yang terjadi sekitar bulan Agustus 2017 di Jakarta Selatan. Dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/2980/IX/2017/Dit Reskrimum dikeluarkan pada tanggal 13 September 2017.
Dalam suatu lembaran kertas yang diperlihatkan ALD kepada awak media ini, ada surat dari Dit Reskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 23 Oktober. Yakni mengundang SA untuk interview ke dua kalinya pada Rabu tanggal 25 Oktober 2017 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Unit III Subdit 5 Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, dimana SA dapat berhubungan dengan Aiptu Sri Handayani SH. Surat undangan itu ditandatangani atas nama Kasubdit 5, AKBP Azhar Nugroho SH, SIK, M.Si.
“Sebagai seorang istri, saya merasa telah dirugikan baik Materil maupun Imateril. Saya menuntut keadilan terhadap kejadian ini,” putus ALD. Bersambung……………Pariston/RO-01

Baca Juga :  JOB FAIR Mengadakan Lowongan Kerja Di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!