Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Oloan Paniaran Nababan SH MH Hadiri Hakordia di Medan

6
×

Oloan Paniaran Nababan SH MH Hadiri Hakordia di Medan

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS POSTKEADILAN Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan SH MH hadiri acara Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2022 di Medan bertempat di Lapangan Astaka dan GOR Indoor Pemprovsu yang diselenggarakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Selasa (29/11).

Kegiatan yang cukup menarik dan meriah itu, juga diikuti antara lain Gubsu Edy Rahmayadi, Dankosek I Medan Marsma TNI Mohammad Nurdin, Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Wagub Sumbar Audy Zoinaldy dan undangan lainnya.
Kemudian, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Komitmen itu berbunyi antara lain pertama, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar. Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim. Ketiga, memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing provinsi yang dipimpin dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.