Brebes PostKeadilan–” Para Babinsa Koramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes dan Bhabinkamtibmas Polsek Larangan, serta para kader kesehatan dari masyarakat 5 desa di wilayah tugas Puskesmas Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menerima pembekalan teknis sebagai petugas tracer covid-19 dari Dinkes Brebes di Aula Puskesmas Sitanggal. Kamis (3/6/2021).
Dijelaskan Kepala Puskesmas Sitanggal, Parwoto, SKM.MKes, pembekalan dilakukan untuk penyamaan persepsi petugas tracer covid-19 yang akan memantau area tugas Puskesmas Sitanggal, yakni Desa Sitanggal, Luwunggede, Rengaspendawa, Siandong, dan Slatri.
“Tugas mereka nantinya juga akan memantau perkembangan pasien isolasi mandiri dan pasien karantina covid-19 di masing-masing desa,” terangnya.
Lanjutnya, para kader tracer juga diberikan pemahaman dasar mengenai covid-19, cara penularannya, seperti tanda-tanda/gejala, serta cara pencegahannya.
Sementara itu Pjs. Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes, Letda Infanteri M. Yazid, berharap transfer ilmu tersebut dapat meningkatkan kemampuan anggotanya dalam mengemban tugas tambahan sebagai petugas tracer covid-19.
Nantinya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan membantu tenaga kesehatan untuk melacak warga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi covid-19, sehingga apa yang menjadi kendala di lapangan selama ini dapat teratasi dengan cepat dan tepat untuk memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi. (Aan/saripudin)