Kab. Bekasi, PostKeadilan – Kinerja Kepala Sekolah Unit SD dan SMP di Kabupaten Bekasi dalam hal penggunaan anggaran Dana BOS perlu pengawasan dan tindakan tegas. Pasalnya, sudah terlalu banyak temuan dugaan penyalahgunaan anggaran di beberapa SD Negeri dan SMP Negeri Kabupaten Bekasi.
Statement ini dilontarkannya Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Herman PS kepada wartawan, Rabu (24/11/2023) sore.
“Banyak mark up anggaran yang kami nilai. Dimana semacam intrik, kongkalikong oknum kepala sekolah dengan penyedia barang dan jasa. Kesemuanya tentu demi menambah pundi-pundi keuangan sang oknum,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan data Rincian Penggunaan Anggaran dari beberapa tahun anggaran yakni tahun 2022 dan 2023, Tim NCW menemukan beberapa kejanggalan yang dinilai sarat dengan Korupsi.
“Azas praduga tidak bersalah, ada berbau korupsi pada laporan penggunaan anggaran BOSDA dan BOS Reguler 2 tahun belakangan ini. Seperti kemarin di SMPN 3 Cibitung (baca: Wow.. Baca Hal Ganjil Dalam Penggunaan Dana BOS SMPN 3 Cibitung, Kepala Sekolah Susah Dikonfirmasi). Ada lagi di SDN Telajung Cikarang Barat, beli karpet selama 2 tahun ini dimana harga karpet puluhan juta. Dan terakhir di SMPN 1 Setu. Penggunaan anggaran buat pengembangan perpustakaan dua tahun belakangan ini menelan biaya setengah milyar lebih. Nilai cukup fantastis kan?,” bebernya.
Sebagai mitra kerja, NCW membuka file Rincian Penggunaan Dana BOS yang dimaksud. Tampak rincian Dana BOSDA tahun 2022 SDN Telajung dengan spesifikasi pekerjaan karpet pagu Rp. 51 Juta dan tahun 2023 pagunya Rp. 37 Juta lebih.
Kemudian di SMPN 1 Setu. Realisasi BOS Reguler item pengembangan perpustakaan sebagai berikut:
1. Tahun 2022 pencairan tahap 2, realisasi Pengembangan perpustakaan Rp. 262.176.000. Dan pencairan tahap 3
Rp 49.300.000.
2. Tahun 2023. Tertuang kembali realisasi Pengembangan perpustakaan Rp 233.179.000.
“Pada realisasi untuk pengembangan perpustakaan 2 Thn anggaran memakai anggaran lebih dari Setengah Miliar. Buku-buku apa dan seperti apa yang dibelanjakan sampai menghabiskan dana sebesar itu? Tentu kita harus investigasi lebih mendalam dan minta klarifikasi dari Kepala Sekolahnya,” jelas Herman.
Awak media ini konfirmasi Kepala SMPN 1 Setu, Moch. Mardyana Husny melalui chat WhatsApp (WA). Namun Mardyana terkesan abai.
“Dari pada mati konyol nabrak kendaraan lain mending dibilang ga menghargai orang,” kilahnya melalui chat WA, Jumat (24/11/2023) siang.
Coba dihubungi kembali, Mardyana tidak menjawab.
Demikian halnya Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Yudi. Di info kan tentang Kepala Sekolah yang tidak respon konfirmasi awak media ini, dia menjawab bahwa suami dari sang kepala sekolah sedang sakit.
Pada kesempatan yang sama, awak media ini konfirmasi tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kepala SDN 01 Warnasari Cibitung, Yudi tidak beri jawaban yang jelas dan bungkam seribu bahasa.
Ditempat terpisah sebelumnya, awak media ini minta atensi pihak Kejari Kabupaten Bekasi terkait adanya dugaan korupsi anggaran BOS.
“Bikin Lapdu (laporan pengaduan) saja ke kantor. Sama bukti permulaannya,” balas salah satu pimpinan Kejari Kabupaten Bekasi, Kamis (23/11/2023) siang.
Kembali ke Ketua NCW, sebut tengah mempersiapkan surat klarifikasi dan laporan pengaduan.
“Tim kita lagi persiapan data-data konkret. Pulbaket lah. Minggu depan kami juga harus turun ke lapangan buat ambil data-data yang masih kita butuhkan buat laporan. Sabar ya, kita tunggu saja,” pungkasnya di ujung telepon seluler, Jumat (24/11/2023) sore.
Bersambung… (Simare/Tim)