Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsSiantarVideo

PBB Kunjungi Keluarga Pekerja Migran Yang Terancam Hukuman Mati Di Malaysia

533
×

PBB Kunjungi Keluarga Pekerja Migran Yang Terancam Hukuman Mati Di Malaysia

Sebarkan artikel ini

HTW juga menyambangi Kantor Komisi Hak Azasi Manusia di Jakarta, meminta Komnas HAM untuk menyurati Lembaga HAM yang ada di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) maupun di negara Malaysia. Dasar hukumnya, deklarasi Universal HAM yang telah diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 melalui resolusi 217 A (III) Pasal 3 berbunyi : Setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai individu.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Resmi Tahan Ketua KONI Sumsel, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah akankah Kabupaten Lain Menyusul

“Kami sudah meminta audensi langsung kepada ketua KomnasHAM, namun sementara belum dapat diterima karena masih status PSBB Covid 19 sehingga kami diterima secara Virtual di salah satu ruangan KomnasHAM,” ujar Sekretaris HTW, Yosepin Anastasia Sihotang, SH LLM dalam rilis.

Dari KomnasHAM, Ibu Grase mengatakan akan memproses permohonan bantuan untuk membuat rekomendasi agar Jonatan Sihotang diringankan hukumannya dan sudah masuk Agenda Komnas HAM 132727.

Baca Juga :  Siswi SMAN 9 Kota Bekasi Raih Juara II Pidato Bahasa Jepang Tingkat Nasional

Agenda tersebut dalam.waktu dekat akan ditelaah bagian penyelidikan.
Laporan penyelidikan itu sebagai dasar rapat Komisioner membuat rekomendasi kepada pemerintah.

Grase juga meminta HTW kembali membuat surat audensi dan melengkapi dokumen Permintaan Rekomendasi meringankan hukuman Jonatan Sihotang, seperti surat kuasa dan dokumen lainnya dari Keluarga Jonathan.

Baca Juga :  Semarak HUT DKI Jakarta ke - 495 gelar bazaar rakyat di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja Kota Administrasi Jakarta Utara

Sementara itu HTW berharap dukungan dari semua elemen masyarakat Indonesia atas nama kemanusiaan agar mendukung upaya-upaya dalam meringankan hukuman Jonatan Sihotang. Maka dari itulah Pemuda Batak Bersatu terpanggil untuk memberi dukungan. (Hery/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses