Toba — Postkeadilan. Pelantikan dan pengambilan sumpah Badan Permusyawaratan Desa secara virtual serempak dilaksanakan di 5 kecamatan,. Yaitu kecamatan Parmaksian, Kecamatan Porsea, Kecamatan Habinsaran, Kecamatan Siantar Narumonda dan Kecamatan Lumban Julu Sumatera Utara. Kamis (22/7/2021).
Pelantikan dilaksanakan secara virtual akibat Pandemi Covid – 19 yang terjadi saat ini dan diberlakukan nya juga Pembatasan Sosial di kabupaten Toba Sumatera Utara akibat Pandemi Covid – 19, wabah Virus Corona.
Pelantikan dipimpin dari kantor pemerintahan Bupati Toba. Turut dihadiri Bupati Toba Poltak Sitorus, wakil Bupati Tonni Simajuntak, Sekda Audy Murphi Sitorus, Kadis Kominfo Lalo Hartono, Camat dari kelima kecamatan, tokoh agama, perwakilan dari dinas lain dan perwakilan BPD dari semua kecamatan terlantik.
Baca Juga :Team PostKeadilan Kabupaten Toba telah selesai lakukan penyuntikan vaksin Corona .
Dalam sambutan virtual nya Bupati Toba Poltak Sitorus mengatakan :
“Agar BPD terpilih dapat bekerjasama dengan baik dengan kepala desa masing masing untuk kemajuan desa masing masing, ”
“Diharapkan BPD terpilih dapat menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat untuk kemajuan desa tentunya.”
“dan bisa membuat peraturan yang baik dan dapat meningkatkan potensi potensi yang ada di masyarakat sesuai dengan adat Batak Naraja.” ujar beliau.
Diakhir kata sambutan nya dalam acara yang digelar secara virtual untuk 5 kecamatan di kabupaten Toba Bupati Toba Poltak sitorus beliau mengataakan :
“Berkat Toba unggul, Toba bersinar Horas ..Horas …. Horas”.
Pengambilan sumpah dan Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa BPD serempak dilaksanakan di 5 kecamatan,. Yaitu kecamatan Parmaksian, Kecamatan Porsea, Kecamatan Habinsaran, Kecamatan Siantar Narumonda dan Kecamatan Lumban Julu Sumatera Utara berjalan dengan baik walaupun secara virtual. Dengan masa jabatan 2021 sampai 2027.
(Roma)
Respon (1)