Pembangunan Jalan Pendidikan SMP 2 Paranginan Berkualitas “Abal-abal”

- Penulis

Selasa, 24 Januari 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS POSTKEADILAN Pembangunan jalan umum di Desa Siborutorop Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan diduga tidak sesui dengan RAB. Dimana pembangunan jalan Pendidikan SMP 2 Paranginan ini terlihat asal jadi saja, karena jalan tersebut baru selesai dikerjakan satu bulan sudah rusak, seperti pengakuan anggota BPD dan masyarakat setempat, Sabtu (21/01/2023).

Pembangunan jalan ini bersumber dari APBD TA. 2022 oleh Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kabupaten Humbahas dengan pagu anggara sebesar RP. 199.692.762,20 yang dikerjakan oleh CV. Rumah Batak dengan Nomor kontrak 06/SPK//PKP/2022, pada tanggal 11 November 2022 dan dengan masa pekerjaan 50 hari kalender.

Baca Juga :  Polres Karawang Ringkus 45 Orang Pelaku Pengedar Narkoba

Didampingi tokoh masyarakat, anggota BPD dan kepala dusun beserta masyarakat setempat saat wartawan media ini turun ke lokasi jalan yang sudah rampung dikerjakan dan mempertanyakan kelayakan bangunan jalan tersebut. Salah seorang yang mengaku sebagai BPD di Desa Siborutorop mengatakan bahwa bangunan jalan tersebut merupakan bangunan abal abal.

Baca Juga :  Perda THM, Cermin Hukum Kabupaten Bekasi Yang Masih Mengambang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota BPD tersebut mengaku bahwa “Aspalnya tipis, bangunan ini asal asalan, ini bangunan abal abal namanya dan harus dikerjakan kembali, masa baru satu bulan dikerjakan udah rusak seperti ini dan mohon kepada wartawan agar berita ini dinaikkan jangan macam macam” ujarnya, sembari menunjukkan rasa kesal.

Baca Juga :  Rosyid Ketua Pedagang se Indonesia, Ajak Produsen dan Pengusaha UMKM Bisa Pemasaran Lewat Rekor

Dikutip dari salah seorang warga desa tersebut dalam akun Facebooknya Dippos Landosen pada hari Senin, 23 Januari 2023 “Proyek abal abal kita naikkan ke media cetak supaya pemerintah melihat cara kerja yg bersangkutan.
Miris …pemerintah menurunkan dana pembangunan jalan tapi di salah gunakan oleh pihak yg rakus.
Kalau begini terus …kapan maju nya masyarakat indonesia.

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!