Irwan Ketua DPC AWI Kabupaten Bekasi menegaskan, bahwa apabila para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bekasi telah melakukan kegiatan dengan menggunakan Uang Rakyat tidak transparan didalam penggunaannya untuk keperluan Masyarakat dapat diduga masuk dalam golongan ” Korupsi ” ( Kadal Buntung ),” tegas Irwan.
Dengan adanya Pembangunan Tembok Taman serta Pandopo di belakang Kantor Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan dapat diduga Kepala Desa Tambun Sarta Wijaya tidak Transparan kepada Masyarakat dapat diduga “Korupsi bagaikan Kadal Buntung”.
( JH )