Bekasi, PostKeadilan – Terkait permasalahan pembukaan jurusan baru hingga dua Rombel (Rombongan Belajar) di SMK Negeri 12 Kota Bekasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akhirnya akan mengeluarkan ijin dalam bentuk SK.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 3 Bekasi, Asep Sudarsono.
Keterangan Asep, bahwa SMKN 12 yang dikomando Luki Lestari sudah lama mengajukan permohonan pembukaan jurusan baru itu.
“Permohonan sudah diajukan. Namun karena desakan warga yang anaknya ingin bersekolah di Negeri, pihak sekolah ambil tindakan pengamanan begitulah. Seyogianya memang harus ada ijin dulu baru dibuka, namun karena kondisi dan keterbatasan waktu, pihak sekolah ambil kebijakan,” beber Asep kepada PostKeadilan, Rabu (10/8/2022) pagi.
[emoji]e00e[/emoji][emoji]e00e[/emoji][emoji]e00e[/emoji]