PEMDA DAN APARAT PENEGAK HUKUM SERIUS MELAKUKAN PENGAWASAN UNTUK MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN BEBAS KORUPSI

- Penulis

Selasa, 20 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pinang Postkeadilan – Humas Pemko Tanjungpinang – Dalam rangka penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau beserta Kabupaten / Kota, melakukan sosialisasi dan penandatanganan perjanjian koordinasi, di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Selasa (13/11)

Gubernur Kepulauan Riau, H. Nurdin Basirun menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bangsa yang dapat menghambat kelancaran pembangunan. “Semua pihak harus bertekad untuk menghapuskan korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Nurdin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurdin, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintahan Daerah, aparat penegak hukum dan pemerintah harus solid dan tidak ragu, jangan sampai berjalan di garis yang salah maka harus sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  DPC PBB Karawang Beri Mandat Tertulis PAC Rengasdengklok Calon Ketua Terpilih Buha Nadeak Siap Tancap Gas/ Rabu,11-11-2020

“Jangan buat masyarakat ragu di tengah era keterbukaan saat ini, penyerapan anggaran harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat secara merata,” lanjut Nurdin.

Untuk itu, Nurdin meminta bahwa bimbingan dan arahan untuk semua pihak terutama APIP dan APH harus terus di lakukan dengan sungguh-sungguh dan aparat dituntut terus meningkatkan kompetensi agar pemahaman yang didapat semakin besar.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri RI Sri Wahyuningsih mengatakan bahwa pihak Kemendagri selaku koordinator penyelenggara Pemerintah Daerah mengapresiasi semua pihak terkait di Kepulauan Riau yang mana selaku Abdi Negara yang selalu siap dan terbuka terhadap perubahan, perjanjian kerja sama antara APIP dan APH ini merupakan terobosan baru terkait hukum administrasi dan hukum pidana dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sekelumit Tentang Komite Sekolah, Oleh: K.I Simaremare S.Pd

“Kemendagri mengapresiasi komitmen semua pihak di daerah, kehadiran semua Kepala Daerah dan instansi terkait merupakan bukti bahwa koodirnasi dan singergi di instasi pemerintah daerah telah berjalan dengan baik untuk menjalin tata kelola pemerintah lebih baik lagi,” ujar Sri.

Perjanjian kerja sama sendiri dilakukan oleh APIP dan APH dalam hal ini dilakukan oleh masing-masing Kepala Daerah se-Provinsi Kepri bersama Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya penanganan laporan atas pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggara Pemerintah se-Provinsi Kepri.

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd mengatakan sosialisasi yang dilakukan ini sangatlah penting, terutama dalam upaya memberikan pemahaman terkait pedoman dan mekanisme hukum yang benar terutama terkait penanganan laporan pengaduan masyarakat dan tentunya bertujuan untuk meminimalisir terjadinya indikasi tindak pidana korupsi dilingkup Pemerintahan Daerah. “Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mendukung semua aturan yang berlaku dan akan selalu berkoordinasi bersama seluruh OPD agar terhindar dari tindak hukum,” tutup Syahrul.

Baca Juga :  Kadisnaker Prop: Tidak Ikut Campur Proses Penetapan Upah Minimum. Wakapolda Akrab Berada Di Aksi Buruh

Sosialisasi tersebut mengundang narasumber dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Sugeng Haryono, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Erwanto Kurniadi dan  Koordinator Jampidsus Kejagung RI Damianus Tagor Sidabutar.

Hadir pada kesempatan tersebut Kajati Kepri Asri Agung Putra, Kepala BNN Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah, Walikota Batam M Rudi, Walikota Tanjungpinang Syahrul, Bupati Bintan Apri Sujadi, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Lingga Alias Welo, Bupati Natuna Hamid Rizal, Bupati Anambas Abdul Harris, Perwakilan FKPD dan Kepala OPD se-Provinsi Kepri beserta tamu undangan lainnya. (Humas/Andi

Berita Terkait

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga
Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?
Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah
Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)
Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin
Range Debit Air Danau Toba tetap dijaga PT.Inalum sesuai aturan pemerintah
Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis
Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 20:11 WIB

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:28 WIB

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:28 WIB

Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:23 WIB

Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)

Jumat, 1 Desember 2023 - 21:57 WIB

Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:19 WIB

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:31 WIB

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:39 WIB

Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Senin, 4 Des 2023 - 20:11 WIB

Headline News

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Minggu, 3 Des 2023 - 16:28 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!