BATANGHARI, POSTKEADILAN.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Peninjauan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2022.
Bertempat di Balai Desa Peninjauan, Senin (6/9/2021) Musdes dihadiri oleh Camat Maro Sebo Ulu, PJ Kades, BPD beserta jajarannya dan unsur RT/RW beserta tokoh masyarakat maupun Pemuda serta guru paud atau TK dan lainnya.
Adapun beberapa usulan yang diutamakan, penanggulangan stunting, kesehatan, BLT-DD kemasyarakatan dan pernyataan modal BUMdes.
Pj. Kepala Desa Peninjauan, Ibrahim mengatakan Musdes RKPDes dilaksanakan dalam rangka mendengar, menampung usulan, dan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Bakat Terpendam, Anak Singoan Laksanakan Pentas Seni Dengan Tema Malam ke Lek-Elokan
“Selanjutnya, usulan masyarakat akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2022, dan juga tentunya dengan melihat skala prioritas,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kegiatan Musdes adalah kewajiban dari setiap Pemerintah Desa. Dan wajib untuk di laksanakan setiap satu tahun sekali.
Kegiatan tersebut berjalan baik dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. (Edo)
Respon (1)