Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BogorHeadline News

Penanganan Cepat Kasus Penipuan Berkedok Investasi Di Lingkungan Kampus, IPB University Mendapat Apresiasi Dari OJK

×

Penanganan Cepat Kasus Penipuan Berkedok Investasi Di Lingkungan Kampus, IPB University Mendapat Apresiasi Dari OJK

Sebarkan artikel ini

Pada kesempatan sama, Tongam L Tobing, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK dan Ketua Satgas Waspada Investasi memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan IPB University. Ia mengapresiasi profesionalisme IPB University dalam penanganan masalah mahasiswa dengan tepat.

Ia juga memberikan tips terkait penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi. Menurutnya, jika hal itu terjadi, maka kenali 2L, yakni Legal dan Logis. Legal artinya badan hukum dan produk investasi memiliki izin. Sementara logis berarti imbal hasil menurut nalar masih dianggap wajar dan memiliki risiko.

Baca Juga :  Dirut PTBA Arsal Ismail Terima Kunjungan Pj.Bupati Lahat di Menara Kadin Jakarta Selatan

“Solusi yang diberikan dari OJK untuk jangka pendek yaitu edukasi masyarakat, pemblokiran dan penegakan hukum. Jangka menengah panjang yaitu membuka akses pendanaan yang lebih luas kepada masyarakat, program peningkatan pendapatan masyarakat dan Undang-Undang Fintech,” sebut Tongam L Tobing.

“Tips apabila sudah terlanjur pinjam di pinjol ilegal, maka hendaknya laporkan ke kontak OJK di nomor 157 atau bisa mengirimkan email ke konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” tambahnya.

Baca Juga :  Jajaran Polres Sumedang Sita Ratusan Botol Miras

Kombes Pol Ma’mun SIK MSi, Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKKNB) Bareskrim POLRI yang turut hadir membeberkan empat strategi dan upaya dalam penegakan hukum pidana dalam pemberantasan praktik pinjol. Strategi tersebut di antaranya dengan melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dengan penegakan hukum pinjol illegal.

Baca Juga :  Sambutan Rektor Jamal Pada Pengukuhan Profesor Kehormatan Soeprayitno

“Kedua, melakukan penegakan hukum yang tegas dan profesional untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Ketiga, mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan pinjaman online. Keempat, bekerjasama dengan K/L terkait dalam melakukan sosialisasi terkait bahaya pinjol illegal dan modus-modus yang dipakai,” ungkapnya. (IPB/Ns/Rz/Bns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 juara303 chat juara303 link juara303 login sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online Kreis 17 - Iserlohn judi bola