Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimJakarta

Penanganan DUMAS oleh Kejati Sumsel yang dianggap tidak transparan dan tidak akuntabel

19
×

Penanganan DUMAS oleh Kejati Sumsel yang dianggap tidak transparan dan tidak akuntabel

Sebarkan artikel ini

Dodo Arman, Lapor Jaksa Agung dan Jamwasgung

JAKARTA POSTKEADILAN  , Ketua LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, Dodo Arman menugaskan Dadang Batra SW untuk menyampaikan Laporan Pengaduan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWASGUNG) terkait penanganan laporan pengaduan LSM KPK Nusantara di Kejati Sumatera Selatan yang di anggap tidak transparan dan tidak akuntabel, jumat 6 januari 2023

dikonfirmasi via telpon Dodo Arman menjelasakan, benar kami dari LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan perihal penanganan pengaduan masyarakat di kejaksaan tinggi sumatera selatan yang kami anggap tidak transparan dan tidak akuntabel, tentunya kami menyampaikan laporan pengaduan tersebut telah memiliki dasar alasan dan pertimbangan yang cukup yaitu,

Bahwa kami dari LSM KPK Nusntara Sumatera Selatan, sebelumnya telah menyampaikan Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan setidaknya saat ini ada 2 (dua) Lapdu yaitu :

1. Lapdu No. : LP-0708.KPKN-SUMSEL.2021Tanggal, 07 Agustus 2021Perkara, Dugaan tindak pidana korupsi Perbuatan curang kegiatan belanja papan monografi dana desa tahun anggaran 2015. dan

2. Lapdu No. :010.LAPDU.DPD.KPKN.2021Tanggal, 06 Oktober 2021Perkara, Dugaan Markup dan Manipulasi LKPJ Bupati Tahun 2020 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat

Bahwa dalam penanganan Laporan Pengaduan tersebut oleh kejaksaan tinggi kami sangat KECEWA DAN KEBERATAN, yang mana hak kami sebagai Pelapor untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan pengaduan diabaikan dan tidak ditanggapi, hingga kami terus mingirimkan surat mempertanyakan perkembangan penanganan pengaduan hingga 4 (empat) kali. namun tetap tidak ada tanggapan

kami merasa tidak mendapatkan kepastian atas penanganan laporan pengaduan di kejaksaan tinggi Sumatera Selatan yang kami anggap tidakTransparan dan tidak Akuntabel

kami sebagai pelapor mengharapkan adanya kepastian akan status penanganan atas laporan pengaduan yang kami sampaikan, apakah ditangani atau tidak ditanggani, apakah dalam status Penyelidikan, Penyidikan atau di hentikan, agar kami tidak menduga – duga dan berprasangka bahwa ada permainan dan loby – loby pengamanan perkara dalam penanganan laporan pengaduan yang kami sampaikan.ujar Dodo Arman

dan menanggapi adanya laporan pengaduan tersebut pihak kejaksaan agung melalui Irmut Intel Pidsus pada Inspektur II Jamwasgung bapak Nurizar menjelasan bahwa laporan pengaduan dari LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan sudah kami terima sehubugan bagian puspenkum yang selayaknya menjelaskan perihal ini sedang ada agenda raker dengan unsur yang lainnya maka kami mewakili, dan tentunya terhadap laporan yang telah disampaikan akan segera diproses sebagaimana mestinya,
akan dilakukan pemgawasan apakah benar kejaksaan tinggi telah menerima laporan pengaduan dari LSM KPK Nusantara dan sejauh mana proses penanganan yang sudah dilakukan, dan nantinya pihak pelapor akan mendapakan informasi pemberitahuan perihal ini, dan kami akan memastikan bahwa setiap laporan yang diterima oleh kejaksaan baik oleh kejaksaan negeri, maupun kejaksaan tinggi, tentunya laporan pengaduan yang memenuhi ketentuan, tentunya pasti akan diproses dan mengenai hasilnya apa dan bagaimana semua ada aturan dan mekanismenya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.