Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

KPK Vs Toilet Sultan

0
×

KPK Vs Toilet Sultan

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Post keadilan Terkait Kasus Toilet Sultan yang belum berakhir di Mata Hukum, maka LAMI telah melakukan Aksi Demo Damai mendatangi KPK dan sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021 ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendukung agar KPK dapat menuntaskan Kasus Toilet di Kabupaten Bekasi yang diduga adanya keterlibatan Anggota Dewan yang bekerja sama dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi. (9/12/2021).

Baca Juga : Kepala Desa Dan Camat Setu Terkesan Tidak Peka, Kisruh Pemilihan Ketua RW 015 Di Perumahan GSP 2 Desa Ciledug – Setu

Suganda Koordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia mengatakan, bahwa dalam Aksi Demo tersebut, LAMI telah melaporkan adanya dugaan Kasus Toilet Sultan yang diindikasikan keterlibatan Anggota Dewan yang bersekongkol dalam Proyek Toilet tersebut,” kata Suganda.

“LAMI mendukung KPK – RI agar KPK dapat menuntaskan Kasus Toilet di Kabupaten Bekasi yang diduga adanya keterlibatan Anggota Dewan yang bekerja sama dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi dalam penganggaran biaya Toilet mencapai kurang lebih Rp198,5 Juta untuk Pembangunan satu Toilet di Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Dana APBD dan APBD-P Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2020,” kata Suganda.

Suganda menjelaskan, bahwa LAMI meminta agar KPK – RI dapat menetapkan tersangka Kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Pembangunan Toilet di Kabupaten Bekasi, apabila diduga ada keterlibatan Anggota Dewan, KPK dapat segera memproses Hukum dalam Perundangan – undangan yang berlaku,” jelas Suganda.

“LAMI meminta agar KPK dapat mendalami peran serta keterlibatan adanya dugaan oknum Angota Dewan yang ikut serta dalam Kasus Toilet Sultan tersebut, maka LAMI mengharapkan agar KPK – RI dapat mendalami Kasus Toilet tersebut,” ungkap Suganda.

Suganda selaku Koordinator LAMI menegaskan, bahwa LAMI tetap mengawal KPK dalam Pengusutan adanya Kasus dugaan KKN Proyek Toilet di Kabupaten Bekasi, ini adalah bukti dukungan LAMI terhadap KPK, agar Kasus Toilet dapat ditindaklanjuti oleh KPK, dan KPK dapat mengumumkan apa bila ada Anggota Dewan yang di Indikasikan terlibat sebagai tersangka agar Publik dapat mengetahui,” tegas Suganda.

“LAMI mendukung KPK agar dapat mengungkap Kasus Toilet Sultan dan mendukung serta membantu kinerja KPK dalam Penegak Hukum, agar dapat memberantas segala Kasus-kasus Hukum termasuk segala bentuk praktek Korupsi di Kabupaten Bekasi, maka LAMI menyikapi beberapa Kasus Korupsi, salah satunya adalah Kasus Korupsi Toilet yang diduga adanya tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan Pembangunan Toilet di Kabupaten Bekasi dengan Anggaran Pembangunan Toilet sebesar Rp 198,5 Juta untuk satu Unit Toilet, dengan Jumlah Pembangunan sebanyak 488 Toilet di Kabupaten Bekasi dengan Total Anggaran Dana APBD Rp 98 Milyar,” papar Suganda.

Staf KPK telah menerima Surat dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indoneisa (LAMI) terkait kasus dugaan Toilet di Kabupaten Bekasi, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak lanjuti Surat LAMI terkait Kasus Toilet tersebut,” kata Staf KPK.

“Kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) telah menyatakan sikap untuk mendukung KPK dalam Hari Korupsi Sedunia, agar KPK dapat mengusut sampai tuntas Kasus Toilet tersebut dan LAMI meminta KPK dapat segera menetapkan tersangka Kasus Toilet dan dapat di umumkan kepada Publik.

( JH )

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.