POSTKEADILAN.COM, Batanghari — Terkait dengan adanya penerapan PPKM Mikro, Polri melalui Mapolsek Maro Sebo Ulu, kemarin (17/7) hingga hari ini membagikan sejumlah paket sembako kepada pedagang yang terdampak Covid-19, di Kelurahan Simpang sungai rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Minggu (18/7/2021).
Bantuan ini sebagai bentuk perhatian Polri kepada pedagang yang terdampak Covid-19 di masa penerapan PPKM Mikro.
Selain membagikan paket sembako kepada para pedagang, Anggota Mapolsek Maro Sebo Ulu juga menyampaikan himbauan untuk mentaati aturan pemerintah sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, bagi para pedagang makanan agar para pelanggan dan pengunjung untuk tidak makan ditempat.
“Kami menghimbau, apabila ada pengunjung yang ingin makan disini agar dibungkus untuk makan dirumahnya masing-masing,” Sebut Bripka Andika.
Baca Juga :Ep Kusuma Calon Kades Simpang Rantau Gedang Nomor Urut 4, Kesejahteraan Masyarakat Jadi Fokus Utama
Bripka Andika menuturkan, dimasa pandemi sekarang ini apalagi adanya penerapan PPKM Mikro masalah ekonomi bagi masyarakat dirasakan sangat sulit. Oleh karena itu, pihaknya memberikan baksos berupa sembako sebagai kepedulian terhadap masyarakat Sehingga beban hidupnya dapat terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
“Ini ada bingkisan dari Polri, mudah-mudahan dengan bantuan ini agar bisa diterima dan dapat membantu meringankan beban masyarakat,” Ujarnya kepada para pedagang.
Selanjutnya, ia juga menghimbau kepada para pedagang untuk penertiban jam malam agar semua warung dibataskan tutup jam 22.00 WIB dan kegiatan ini terus berlanjut. (Edo)
Respon (1)