Kemenkumham sendiri telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 14 kali berturut – turut dari tahun 2009 hingga tahun 2022.
“Hal tersebut merupakan hasil dan wujud kerja keras kita semua dalam mendukung pertanggungjawaban pengelolaan dan pelaporan keuangan untuk menjadi lebih baik,” ucap Wisnu.
Oleh karena itu, ia mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya entitas yang menjadi sampel pemeriksaan agar kooperatif dan informatif dalam menyiapkan semua data dukung dan dokumen yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.
“Sesuai dengan tema kegiatan, bahwa kita harus berkomitmen untuk mengimplementasikan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sebagai wujud upaya kita dalam mempertahankan opini WTP Kementerian Hukum dan HAM yang ke-15 kali dari BPK RI,” tutup Wisnu. REDAKSI
Sumber : Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM