CIKARANG POSTKEADILAN PT Aisan nasmoco industri melakukan perundingan perjanjian kerja bersama(PKB)Pada Hari Kamis,09 Februari 2023 Jam 16.00wib sampai selesai di PT. Aisan Nasmoco Industri Periode 2023~ 2024 telah selesai dilaksanakan. Dengan demikian Seluruh Perundingan yang berkaitan dengan Hak dan Kewajiban kedua belah pihak telah disepakati untuk dua tahun kedepan tentunya TANPA OMNIBUS LAW.
Berkat Perjuangan seluruh bidang Organisasi (Pengurus, Team Runding dan Dukungan penuh Anggota dalam melakukan Pengawalan dan tentunya Do’a) mendapatkan hasil yang terbaik bagi Pekerja dan Perusahaan. Dalam kesempatan bicara didepan anggota Bung Sulis selaku Ketua Tim Runding mengatakan “Kita ada banyak perbaikan didalam PKB sebagai contohnya hal baru terkait THR dan Tunjangan Masa Kerja, maka dari itu janganlah ragu lagi untuk mendukung penuh Program Perusahaan untuk peningkatan Produktivitas”.
Dalam kesempatan ini pula Bung Tohir selaku ketua FSPMI PT Aisan Nasmoco Industri menyampaikan “Kami dari pimpimpinan unit kerja dan jajajaran mengucapkan terimakasih atas support do’a dan dukunganya dari semua anggota yang telah terlibat dalam pengawalan PKB, semoga kita semua selalu kompak berjuang bersama untuk meraih mimpi bersama dalam bingkai kesejahteraan, tetap solid tetap bergerak dalam satu barisan demi eksistensi organisasi serikat pekerja dan perusahaan dengan menjaga produktivitas sehingga tetap berjalan dengan kondusif”.ujarnya.
(A Sobari)