Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newsmedan

Pernyataan Politis Ketum KNPI Haris Pertama Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Ini Kata Pakar Hukum

×

Pernyataan Politis Ketum KNPI Haris Pertama Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Ini Kata Pakar Hukum

Sebarkan artikel ini

Soal penyebutan capres odong-odong yang dianggap sebagian pihak telah menghina pribadi Airlangga Hartanto, Pakar Hukum Tata Negara ini menilai bahwa hal itu masih dibatas kewajaran.

“Kalau orang tidak bisa lagi mengkritik seseorang dengan (perumpamaan) yang masih patut dan masih beretika ya bisa semua orang dipenjara,” cetus AY Gea.

Baca Juga :  Lembaga Anti Narkotika Dan Barisan Cinta Lingkungan Kabupaten Bekasi Rapat Bersama Untuk Giat Penyuluhan Dan Donor Darah

“Ya maksudnya begini, jangan kita menggunakan Undang Undang ITE itu untuk membungkam kebebasan seseorang, untuk menyatakan kebenaran,” lanjutnya.

Baca Juga :  Wow.. Dilaporkan Balik Akibat Melaporkan Dugaan Korupsi

Mengapa laporan polisi terhadap Haris Pertama dipandang sarat politis ?

“Karena unsur materiilnya tidak memenuhi, kan bukan menghina, belum masuk ke ranah penghinaan ini. Itu kritik biasa lah,” pungkasnya.

Pejabat publik, sebut AY Gea, perlu mendapat kritik, apalagi dipandang melenceng dari tugas dan jabatannya.

Baca Juga :  Rapat FGT Pembentukan Kewilayahan Kawasan Tertentu Dihadiri Bupati Humbahas

“Mau presiden, menteri, gubernur, bupati kan harus dikritik ngak ada masalah, kalau memang ada dugaan perbuatannya yang menyalahi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino