NIAS SELATAN SUMUT POSTKEADILAN Berita viral baru-baru ini beredar di Media Sosial melalui Akun Facebook “Redaksi Metronewstv”, memberikan bahwa Kepala Desa Hili Orodua Kecamatan Aramo telah melakukan Korupsi pada pelaksanaan penyaluran Dana Desa Tahun 2022, Kepala Desa Hili Orodua SABAR HATI LAIA membantah bahwa berita itu adalah bohong atau Hoax dan akan menempuh Jalur Hukum, biang keladinya adalah Pendamping Lokal Desa sebagai Provokator.
Atas dasar itu, beberapa dari awak media melakukan penelusuran dan menemui Kepala Desa Hili Orodua Atas Nama Sabar Hati Laia di Kantor Desa yang berada di Desa Hili Orodua Kecamatan Aramo untuk melakukan konfirmasi terkait kebenaran dari pada berita tersebut, Senin 12/12/2022.
Kepala Desa Hili Orodua SABAR HATI LAIA pada saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media Sabar Jati Laia mengatakan, saya merasa kesal terhadap saudara atau mitra kita dari wartawan media Metronewstv inisial F.Tel yang selalu menyebarkan berita bohong atau Hoax tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada saya. Apa bila saudara F.Tel tidak segera mengklarifikasi berita itu dalam waktu cepat maka saya (kades) akan menempuh jalur hukum dengan alasan pencemaran nama baik ucap kades.
Selanjutnya, Sabar Hati Laia mengatakan, lebih lucunya lagi seorang Pendamping Lokal Desa (PLD) inisial S.Laia menjadi provokator di Desa dimana saudara kita tersebut pekerjaannya adalah mempengaruhi masyarakat untuk melaporkan Kepala Desa pada hal dia seorang PLD, semestinya tugas seorang PLD di Desa adalah Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Desa bukan sebagai provokator di Desa bahkan saudara PLD ini pernah memicu keributan kepada saya dan memecahkan rumah saya, buktinya masih ada kok sekarang ucap kades.
Nah inilah sebab memicunya pemberitaan tersebut di awali dengan unsur sakit hati karena istri PLD itu sudah saya pecat sebagai aparat Desa, jadi mereka (PLD) mengumbar, membuat gebrakan, menipu masyarakat untuk melaporkan saya dengan alasan saya telah melakukan Korupsi pada pelaksanaan Dana Desa 2022 dengan cara membuat surat laporan yang berkafer Provosal dan mendatangi rumah-rumah warga untuk ditandatangani lanjut kades.