JAKARTA, PostKeadilan– Polda Metro Jaya membantah melakukan penangkapan terhadap enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk di Monumen Selamat Datang, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Kepolisian menyatakan keenam aktivis tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami kondisi lemas dan pusing usai turun dari monumen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah kepolisian saat itu mengutamakan keselamatan para aktivis, terutama setelah mereka melakukan aksi di ketinggian.
Menurut Budi, petugas menyiapkan kendaraan medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberikan pertolongan kepada para aktivis.
“Jadi tidak ada penangkapan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Ia menambahkan, proses penanganan medis tersebut didokumentasikan dengan pendampingan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Budi juga menyampaikan bahwa keenam aktivis telah kembali ke rumah masing-masing pada Selasa malam.
Polda Metro Jaya, lanjutnya, memiliki tenaga kesehatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan yang dapat memberikan penanganan terhadap orang yang membutuhkan pertolongan medis.
Enam Aktivis Dievakuasi dari Monumen Selamat Datang
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevakuasi enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk di atas Monumen Selamat Datang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 06.05 hingga 06.15 WIB. Enam aktivis yang dievakuasi terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki.
Menurut Reynold, seluruh aktivis berhasil dievakuasi dari atas monumen. Salah seorang aktivis perempuan dilaporkan mengalami kondisi lemas ketika turun sehingga segera dibawa menggunakan ambulans untuk memperoleh penanganan medis di klinik Biddokkes Polda Metro Jaya.
Kepolisian menyatakan keselamatan para aktivis menjadi pertimbangan utama dalam proses evakuasi tersebut.
Penanganan Aktivis dan Ruang Ekspresi Publik
Peristiwa ini kembali menyoroti penanganan aksi penyampaian pendapat di ruang publik, khususnya ketika kegiatan dilakukan di lokasi berisiko tinggi seperti monumen dan bangunan dengan ketinggian tertentu.
Di satu sisi, petugas memiliki tanggung jawab menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan situasi tetap terkendali. Di sisi lain, penanganan terhadap peserta aksi perlu dilakukan secara proporsional dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan hukum.
Pernyataan Polda Metro Jaya bahwa tidak terjadi penangkapan menjadi penjelasan resmi kepolisian atas keberadaan enam aktivis di kantor tersebut. Kepolisian menyebut tindakan yang dilakukan merupakan upaya memberikan pertolongan medis setelah evakuasi.
Dengan seluruh aktivis telah kembali ke rumah masing-masing, perhatian kini tertuju pada penjelasan mengenai jalannya aksi, proses evakuasi, serta penanganan terhadap para peserta setelah turun dari monumen.
(Tim Redaksi)













