Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti seberat 38,1 Kilogram Sabu Dan 9.987 Butir Pil Ekstasi Rencana Akan diedarkan Malam Tahun Baru

17
×

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti seberat 38,1 Kilogram Sabu Dan 9.987 Butir Pil Ekstasi Rencana Akan diedarkan Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi itu berhasil diamankan dari empat orang tersangka yang kini telah diamankan di Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Example 300x600

Empat tersangka yang diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel itu di tiga lokasi yang berbeda.

Petugas mengamankan tersangka Dion Linata alias Aon. Dia dibekuk saat berada di pinggir jalan persisnya di Jalan PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang pada 29 November 2023 siang.

Barang bukti yang diamankan sebanyak sabu-sabu atau dengan berat bruto 305,96 gram.

Kemudian dikembangkan lagi, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak empat paket besar dengan berat bruto 4.253 gram.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Aon sebanyak 5 kilogram lebih.

Lalu, pada tanggal 14 Desember 2023 pagi, petugas berhasil meringkus tersangka Sapril (33) dan Ariyansyah (34).

Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.