Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewskarawangVideo

Polres Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan Parkir Liar di ruas sepanjang jalan baru Karawang

×

Polres Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan Parkir Liar di ruas sepanjang jalan baru Karawang

Sebarkan artikel ini

Karawang Postkeadilan-Pada Senin, 2 Juni 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan parkir liar di ruas Jalan Baru, khususnya yang melibatkan truk kontainer dan bus, termasuk PO Restu Panda.

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Sebelumnya, pada 3 Mei 2025, Unit Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Karawang melakukan patroli humanis dengan menegur sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan di badan jalan.

Teguran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya tertib berlalu lintas. Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kasat Lantas AKP Abdurrohman Hidayat, menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga :  Hj Ratna Mahmud Cabub Musi Rawas No Urut 1 Nyambangi Kantor Partai Berkarya Di Desa Kalibening Kecamatan Tugumulyo.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang juga telah melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di Jalan Baru. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang, Ade Syafrudin, menyampaikan bahwa operasi penertiban kendaraan parkir liar ini dilaksanakan secara bertahap, difokuskan di Kecamatan Barat dan Jalan Baru. Jika pengendara tetap membandel setelah diberikan imbauan, maka kendaraan akan digembok dan diberikan surat tilang. Pemilik kendaraan yang digembok harus mengikuti sidang tilang terlebih dahulu untuk mengambil kendaraannya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para pengendara, termasuk sopir truk dan bus, dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga tercipta suasana berlalu lintas yang aman dan nyaman di Kabupaten Karawang,,PK” ( P. Purba )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88