Polres Karawang Ungkap Kejahatan Curas

- Penulis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang Postkeadilan– Kembali, Polres Karawang ungkap kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yg diungkapkan Kapolres di halaman pada Kamis (4/10/2018) sore.

Kali ini unit Reskrim Polsek Karawang Kota membekuk pelaku yang merupakan komplotan pelaku curas dengan modus gembos ban di Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya S.H., S.I.K saat kegiatan rekonstruksi di halaman gedung Bank BJB Jalan Kertabumi.

Baca Juga :  Seorang Wanita Cantik Tewas Setelah Menjadi Korban Tabrak Lari di Pemayung

“Kepolisian berhasil tangkap pelaku sindikat pencurian dengan kekerasan dengan sasaran nasabah bank. Yang kita tangkap ada 3 orang, kami tengah melakukan pencarian satu sindikat tersebut yang berjumlah 4 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan terhadap kasus curas dengan kerugian kurang lebih Rp. 200 juta. Korban ini baru saja mengambil dari salah satu bank di Karawang.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dapat tertangkap beberapa saat sebelum pelaku melangsungkan aksinya. “Barang bukti yang kami amankan yaitu 1 unit kendaraan Roda 4, 3 unit kendaraan roda dua, dan pelaku telah melakukan aksinya di 3 TKP Karawang dan 1 lokasi di kabupaten Cianjur,” terang AKBP Slamet.

Baca Juga :  Presiden RI Jokowi Disambut Tradisi Adat Batak Toba di Lapangan Merdeka Medan

Jelasnya, para pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Pariston Purba)

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!