banner 728x250

Polres Karawang Ungkap Kejahatan Curas

Karawang Postkeadilanโ€“ Kembali, Polres Karawang ungkap kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yg diungkapkan Kapolres di halaman pada Kamis (4/10/2018) sore.

Kali ini unit Reskrim Polsek Karawang Kota membekuk pelaku yang merupakan komplotan pelaku curas dengan modus gembos ban di Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya S.H., S.I.K saat kegiatan rekonstruksi di halaman gedung Bank BJB Jalan Kertabumi.

โ€œKepolisian berhasil tangkap pelaku sindikat pencurian dengan kekerasan dengan sasaran nasabah bank. Yang kita tangkap ada 3 orang, kami tengah melakukan pencarian satu sindikat tersebut yang berjumlah 4 orang.

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan terhadap kasus curas dengan kerugian kurang lebih Rp. 200 juta. Korban ini baru saja mengambil dari salah satu bank di Karawang.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dapat tertangkap beberapa saat sebelum pelaku melangsungkan aksinya. โ€œBarang bukti yang kami amankan yaitu 1 unit kendaraan Roda 4, 3 unit kendaraan roda dua, dan pelaku telah melakukan aksinya di 3 TKP Karawang dan 1 lokasi di kabupaten Cianjur,โ€ terang AKBP Slamet.

Jelasnya, para pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Pariston Purba)

136 Views
Baca Juga :  H.MA.Yusuf Siregar Wabup Deli Serdang Lakukan Tanam Perdana Padi Sehat Di Desa Lengau Sprang Deli Serdang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!