Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi mengatakan Dinas Kesehatan sangat apresiasi terhadap Polres Subang dengan Satuan Reserse Narkoba yang mengungkap berbagai penyalahgunaan tersebut.
“Obat-obatan yang berhasil diungkap sebenarnya obat-obat yang bagus dan bermanfaat di bidang kesehatan, namun disalahgunakan pihak-pihak tertentu tanpa adanya izin edar,” ucapnya.
Sebab, lanjut dr Maxi, sebenarnya obat-obat seperti hexymer dan tramdol sulit didapatkan, tapi peredaran gelapnya luar biasa. Makanya, yang tadinya murah menjadi mahal.
“Kami terdampak langsung dengan penyalahgunaan obat-obatan tersebut, jadi kami berharap tidak ada lagi orang-orang menyalahgunakan obat itu karena akan menyulitkan pasien yang membutuhkan obat-obat tersebut,” pungkasnya. (Red)