TOBA – PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) telah mendaftarkan seluruh pekerja pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek bagi pekerja.
“Saat ini seluruh pekerja dalam perjanjian kerja langsung dengan TPL telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan UU dan regulasi terkait yang mengatur,” ujar Kepala Human Resources PT TPL Martin, Senin (13/9/2021).
Baca Juga :Â PT TPL berkontribusi dalam program penanganan covid dengan menyerahkan 5 Unit Konsentrator Oksigen di RSUD Porsea
Sedangkan bagi mitra perusahaan dalam perjanjian kerjasama antara perusahaan dengan mitra PT.TPL juga telah mencantumkan kewajiban bagi mitra perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya pada BPJS ketenaga kerjaan,” sebut Martin dilokasi PT.TPL kecamatan parmaksian kabupaten toba.
Ditempat dan waktu terpisah, Dearmalinson Silalahi selaku karyawan TPL bidang Pulp Wire House sebagai Leader Shift, membenarkan hal tersebut.
“Kami sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak joint bekerja di TPL pada tahun 2003 lalu. Kami menyampaikan terimakasih kepada manajemen dan pemerintah dengan adanya program ini,” pungkas Dearmalinson.
Respon (3)