Bulu China, Post Keadilan Dalam upaya meningkat target produksi perkebunan Kelapa Sawit yang ditekankan oleh Holding PTPN III, PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN2) dalam waktu dekat akan membersihkan areal Hak Guna Usaha (HGU) No.103 Kebun Bulu China, di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.(15/9/2022)
Dari 2.997 hektar areal HGU No.103 sedikitnya ada 382 hektar areal yang sampai saat ini masih dikuasai warga penggarap. Setidaknya ada 70-an warga selama ini menguasai areal tersebut untuk berbagai jenis tanaman palawija, seperti Jagung, Ketela (Ubi kayu), sayur-sayuran, Padi dan Kelapa Sawit.
Dalam Dua tahun terakhir, PTPN 2, sudah melakukan pendekatan secara persuasive kepada warga penggarap, agar mereka bersedia mengembalikan lahan yang selama ini mereka usahai. dan sampai saat ini baru sekitar 21 warga yang bersedia menerima tali asih dan membongkar sendiri bangunan milik mereka di atas lahan tersebut, yang selama ini digunakan untuk tempat tinggal dan pondok.