BEKASI – Post Keadilan Setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum Lembaga Anti Narkotika (LAN) Pusat, Ibrahim Saehaia beberapa minggu yang lalu di Bandung. Ketua LAN Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango lakukan rapat bersama seluruh jajaran pengurus LAN Kabupaten Bekasi di Kantor Sekretariat LAN Kabupaten Bekasi, Jalan Teratai 3 no.1 Blok D3 Kompleks Griya Padma Karang Satria Tambun Utara, Sabtu siang (16/10/2021).
Sebelum memulai rapat, Ketua LAN Kabupaten Bekasi Paulus Simalango, mengajak seluruh jajaran pengurus LAN Kab Bekasi menyanyikan lagu Mars LAN besutan Ketua Umum LAN, Ibrahim Saehaia dilanjutkan dengan doa bersama dan membaca ikrar Pakta Integritas LAN Kabupaten Bekasi.
Baca Juga : WAKIL KETUA UMUM HADIRI PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPC ORMAS MKGR KABUPATEN BEKASI
Agenda rapat diantaranya pemberian Kartu Tanda Anggota dan Surat Keputusan (SK) kepada seluruh pengurus LAN Kabupaten Bekasi yang diberikan secara simbolik oleh Ketua LAN Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango kepada Samsudin Hutasoit, Komandan Wallet Reaksi Cepat LAN Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua LAN Kabupaten Bekasi meminta agar semua pengurus dapat bekerja sesuai tupoksinya masing-masing dengan tetap mengikuti aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Pedoman Organisasi (PO) Lembaga Anti Narkotika.
“Saya minta semua pengurus LAN Kabupaten Bekasi mempelajari dan memahami AD/ART dan PO LAN, supaya tahu tupoksinya masing-masing dalam melaksanakan kegiatan,” ucap Paulus.
“Dan, tolong semua pengurus LAN Kabupaten Bekasi selalu menjaga marwah LAN dalam melakukan tupoksi nya sehingga tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam AD/ART dan PO LAN serta Pakta Integritas LAN Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan rapat tersebut, Ketua LAN Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango juga menyampaikan kepada seluruh pengurus LAN Kabupaten Bekasi, akan mendorong pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi untuk serius menangani bahaya narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi karena narkotika ini telah menjalar keseluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Setelah dokumen LAN Kabupaten Bekasi kita daftarkan ke Kesbangpol, saya akan melakukan audensi dalam waktu dekat ini dan mendorong agar seluruh pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), Pj Bupati Dani Ramdan, Kapolres Kombes Pol. Hendra Gunawan, Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, Kepala Kejaksaan Ricky Setiawan Anas, Ketua Pengadilan Bongbongan Silaban, Ketua Kadin Heri Noviar, seluruh Kepala Dinas, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama serta teman – teman Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Bekasi ini untuk concert dan serius dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebab kalau bukan dari kita siapa lagi,” tegas Paulus.
Ketua LAN Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango juga mengajak dan menyerukan kepada seluruh pengurus LAN Kabupaten Bekasi supaya menjadi pengurus LAN Kabupaten Bekasi yang militan demi menyelamatkan warga Kabupaten Bekasi bersih dari narkoba. Serta meminta agar semua pengurus dapat mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi bergabung ke Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bekasi.
“Ajak sebanyak-banyaknya masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bergabung ke LAN Kabupaten Bekasi, untuk perang melawan peredaran narkotika dan jadikan mereka yang telah bergabung sebagai anggota LAN Kabupaten Bekasi menjadi militan supaya Kabupaten Bekasi ini benar-benar bersih dari narkoba,” seru Paulus.
“Jangan pernah sekali-kali berhenti ataupun kendor semangat mu untuk memerangi peredaran narkotika diwilayah Kabupaten Bekasi ini, sebab pekerjaan yang kita lakukan ini adalah pekerjaan yang mulia, insya Allah Tuhan akan melindungi kita,” ucap Paulus menyemangati semua pengurus LAN Kabupaten Bekasi. (Red)
Respon (1)