Jakarta, PostKeadilan – ‘Tuding adanya kriminalisasi ulama, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, meminta kasus logo palu arit di lembaran uang baru yang melibatkan dirinya dihentikan.
Melalui tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Kapitra Ampera mendesak polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq. Sebab, pihaknya menilai polisi tidak bisa menemukan unsur tindak pidana seperti yang dituduhkan kepada Rizieq dan Munarman.
“Kami desak agar kasusnya di SP3 kan. (Karena) Tak ada unsur pidana yang dilanggar,” kata Kapitra saat dihubungi Selasa (21/2) kemarin
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menjawab tuduhan telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama. Menurutnya, apa yang dilakukan kepolisian berdasarkan laporan yang masuk bukan karena identitasnya yang dilaporkan berdasarkan ulama.
“Yang dilaporkan dalam hal ini nama apa ulama? Nama. Kemudian kita melakukan penyelidikan dulu nggak? Penyelidikan dulu. Kemudian ditemukan adanya bukti cukup kuat ditingkatkan penyidikan nggak? Baru, baru panggil semua,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2).
“Kita profesional kok,” imbuhnya.
Dalam hal ini, kata Iriawan, dirinya meminta kepada semua pihak agar tak mencampur adukan proses hukum dengan agama. Sebab, beberapa kasus yang ditangani seperti pimpinan FPI dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana.
“Nggak mungkinlah, itu dosa buat saya. Itu perbuatan sendiri yang berakibat pada prosesi hukum,” katanya.
“Kita enggak pernah (kriminalisasi ulama), jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama, enggak boleh loh. Saya agama Islam, saya tuh haji, saya punya pesantren juga, ulama guru saya. Ini kan perorangan, Rizieq Syihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu perorangan bukan ulamanya. Ulama itu guru saya ngajar ngaji lama, saya buka pesantren sempet,” jelas bintang dua ini.
Seperti diketahui Rizieq telah dilaporkan dengan berbagai kasus. Anatar lain, kasus dugaan penyebaran fitnah logo Palu Arit di uang kertas baru, kasus dugaan penodaan agama, dan dugaan penghinaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan dengan menyebut ‘pangkat jenderal, otak hansip’.
Selain itu, Rizieq juga saat ini tengah disebut-sebut dalam kasus chat berbau pornografi. Diduga chat itu percakapan dilakukan Rizieq dan tersangka makar, Firza Husein.
Beberapa hari sebelumnya, mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan dalam kasus chat bermuatan pornografi itu, sejumlah barang bukti seperti seprai dan televisi diamankan dari rumah Firza. Tak hanya dalam bentuk chat dan gambar, ada juga suara percakapan diduga Firza.
“Dari fakta yang ada pun, adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah. Ada meja yang sama itu juga tak bisa dibantah. Di TKP dia ada, ada semua,” tegas Iriawan, Minggu (5/2) lalu.
Dia pun menegaskan tak butuh pengakuan untuk mengungkap kasus tersebut. Sebelumnya pihak Firza mengaku dipaksa oleh penyidik untuk mengakui chat tersebut.
Saat ditanya soal identiknya barang bukti yang dimiliki polisi dengan yang ada di foto, Iriawan menyatakan bahwa bukti tersebut identik. “Ya, identik. Rumahnya identik. Waktu penggeledahan di rumahnya itu disaksikan RW setempat,” tuturnya.
Menurut Iriawan, tidak sulit untuk membuktikan keaslian chat tersebut. “Itu tidak sulit. Hampir sama dengan kasus Luna Maya-Ariel. Ada ahli-ahli yang menangani secara scientific investigation kita siapkan. Hingga nanti tidak bisa dibantah,” pungkasnya. Simare/BS