Rizieq Minta Kasus Disetop, Tuding Kriminalisasi Ulama Kapolda: Nggak mungkinlah, itu dosa buat saya

- Penulis

Rabu, 22 Februari 2017 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PostKeadilan – ‘Tuding adanya kriminalisasi ulama, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, meminta kasus logo palu arit di lembaran uang baru yang melibatkan dirinya dihentikan.
Melalui tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Kapitra Ampera mendesak polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq. Sebab, pihaknya menilai polisi tidak bisa menemukan unsur tindak pidana seperti yang dituduhkan kepada Rizieq dan Munarman.

“Kami desak agar kasusnya di SP3 kan. (Karena) Tak ada unsur pidana yang dilanggar,” kata Kapitra saat dihubungi Selasa (21/2) kemarin
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menjawab tuduhan telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama. Menurutnya, apa yang dilakukan kepolisian berdasarkan laporan yang masuk bukan karena identitasnya yang dilaporkan berdasarkan ulama.

“Yang dilaporkan dalam hal ini nama apa ulama? Nama. Kemudian kita melakukan penyelidikan dulu nggak? Penyelidikan dulu. Kemudian ditemukan adanya bukti cukup kuat ditingkatkan penyidikan nggak? Baru, baru panggil semua,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2).

Baca Juga :  Perlindungan Kemerdekaan Pers, POLRI dan Dewan Pers Gelar Sosialiasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita profesional kok,” imbuhnya.

Dalam hal ini, kata Iriawan, dirinya meminta kepada semua pihak agar tak mencampur adukan proses hukum dengan agama. Sebab, beberapa kasus yang ditangani seperti pimpinan FPI dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana.

“Nggak mungkinlah, itu dosa buat saya. Itu perbuatan sendiri yang berakibat pada prosesi hukum,” katanya.

“Kita enggak pernah (kriminalisasi ulama), jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama, enggak boleh loh. Saya agama Islam, saya tuh haji, saya punya pesantren juga, ulama guru saya. Ini kan perorangan, Rizieq Syihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu perorangan bukan ulamanya. Ulama itu guru saya ngajar ngaji lama, saya buka pesantren sempet,” jelas bintang dua ini.

Baca Juga :  PT.Toba Pulp Lestari Bersama Pemerintah Kabupaten Toba Mensponsori Event Lari Kaldera Toba Marathon Festival 2022

Seperti diketahui Rizieq telah dilaporkan dengan berbagai kasus. Anatar lain, kasus dugaan penyebaran fitnah logo Palu Arit di uang kertas baru, kasus dugaan penodaan agama, dan dugaan penghinaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan dengan menyebut ‘pangkat jenderal, otak hansip’.

Selain itu, Rizieq juga saat ini tengah disebut-sebut dalam kasus chat berbau pornografi. Diduga chat itu percakapan dilakukan Rizieq dan tersangka makar, Firza Husein.
Beberapa hari sebelumnya, mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan dalam kasus chat bermuatan pornografi itu, sejumlah barang bukti seperti seprai dan televisi diamankan dari rumah Firza. Tak hanya dalam bentuk chat dan gambar, ada juga suara percakapan diduga Firza.

Baca Juga :  Wah.. Karangan Bunga Ahok Dibakar, Masyarakat Prihatin

“Dari fakta yang ada pun, adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah. Ada meja yang sama itu juga tak bisa dibantah. Di TKP dia ada, ada semua,” tegas Iriawan, Minggu (5/2) lalu.

Dia pun menegaskan tak butuh pengakuan untuk mengungkap kasus tersebut. Sebelumnya pihak Firza mengaku dipaksa oleh penyidik untuk mengakui chat tersebut.

Saat ditanya soal identiknya barang bukti yang dimiliki polisi dengan yang ada di foto, Iriawan menyatakan bahwa bukti tersebut identik. “Ya, identik. Rumahnya identik. Waktu penggeledahan di rumahnya itu disaksikan RW setempat,” tuturnya.

Menurut Iriawan, tidak sulit untuk membuktikan keaslian chat tersebut. “Itu tidak sulit. Hampir sama dengan kasus Luna Maya-Ariel. Ada ahli-ahli yang menangani secara scientific investigation kita siapkan. Hingga nanti tidak bisa dibantah,” pungkasnya. Simare/BS

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!