Masyarakat Nias Selatan sangat mengharapkan agar Ibu Pj. Bupati Nisel, Ria Telaumbanua segera menertipkan, menindak hal ini melalui Kaban BKD Nisel agar terjaga Netralitasi ASN pada pelaksanaan Pilkada serentak 09 Desember 2020 mendatang.
Masyarakat Nisel juga memohon ketegasan Bawaslu terhadap lemahnya pengawasan keterlibatan ASN Nisel pada Politik Praktis yang diduga dilakukan oleh Petahanan Paslon Bupati Nisel Nomor Urut 1, dan dapat memproses sesuai aturan yang telah diamanatkan pada UU No.7 Tahun 2017. (sit duha)