Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimNias

Saat Olah TKP, Kapus Somambawa Mengakui Telah Masuk Rumah Untuk Menganiaya Neneknya

0
×

Saat Olah TKP, Kapus Somambawa Mengakui Telah Masuk Rumah Untuk Menganiaya Neneknya

Sebarkan artikel ini

Olah TKP tersebut di tempat kejadian tindak pidana dugaan penganiayaan di hadirin oleh kedua Kuasa Hukum pembela, baik kuasa hukum Yusibae Finowaa maupun kuasa hukum Serius Dalvin Amazihono dan beberapa dari awak media yang menyaksikan, mulai dari jalan umum, serius Dalvin Amazihono masuk kedalam rumah Yusibae Finowaa sampai ke dalam dapur tempat meja makan Yusibae Finowaa bersama anak anaknya.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Pimpin Apel Gabungan, Sampaikan Program dan Arah Kebijakan Presiden RI

Mantan camat lahusa inisial SB menyampaikan, kami Masyarakat Sinar Baru Daro Daro Kecamatan Lahusa meminta ketegasan hukum kepada bapak Kapolres Nias Selatan agar kasus penganiyaan terhadap seorang nenek janda miskin Yusibae Finowaa yang telah di lakukan oleh seorang Pegawai negeri sipil yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Somambawa agar diberi ketegasan hukum terhadap dirinya.

Baca Juga :  Bawaslu Pakpak Bharat gelar Launching Pemetaan kerawanan dan Netralisasi ASN,TNI POLRI jelang Pilkada

Ditempat yang sama, Redianus Laia menjelaskan kepada awak media bahwa pada saat kejadian dugaan penganiayaan itu yang dialami oleh Yusibae Finowaa, ketika saya melewati rumah yusibae, saya mendengar bahwa ada suara orang yang berteriak, tolong…tolong..tolong, lalu saya berhenti sejenak dan ternyata yang keluar dari dalam rumah Yusibae Finowaa adalah bukan orang lain tetapi cucunya Serius Dalvin Amazihono ucap Laia.

Baca Juga :  737 Petugas Pemasyarakatan Kemenkumham Ikut Pembinaan Fisik dan Mental 5 Hari di SPN Polda Jabar

(Sit Duha / Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *