Olah TKP tersebut di tempat kejadian tindak pidana dugaan penganiayaan di hadirin oleh kedua Kuasa Hukum pembela, baik kuasa hukum Yusibae Finowaa maupun kuasa hukum Serius Dalvin Amazihono dan beberapa dari awak media yang menyaksikan, mulai dari jalan umum, serius Dalvin Amazihono masuk kedalam rumah Yusibae Finowaa sampai ke dalam dapur tempat meja makan Yusibae Finowaa bersama anak anaknya.
Mantan camat lahusa inisial SB menyampaikan, kami Masyarakat Sinar Baru Daro Daro Kecamatan Lahusa meminta ketegasan hukum kepada bapak Kapolres Nias Selatan agar kasus penganiyaan terhadap seorang nenek janda miskin Yusibae Finowaa yang telah di lakukan oleh seorang Pegawai negeri sipil yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Somambawa agar diberi ketegasan hukum terhadap dirinya.
Ditempat yang sama, Redianus Laia menjelaskan kepada awak media bahwa pada saat kejadian dugaan penganiayaan itu yang dialami oleh Yusibae Finowaa, ketika saya melewati rumah yusibae, saya mendengar bahwa ada suara orang yang berteriak, tolong…tolong..tolong, lalu saya berhenti sejenak dan ternyata yang keluar dari dalam rumah Yusibae Finowaa adalah bukan orang lain tetapi cucunya Serius Dalvin Amazihono ucap Laia.
(Sit Duha / Tim)