Sat Reskrim Karawang Ringkus Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca.

- Penulis

Kamis, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar Karawang Postkeadilan- Satreskrim Polres Karawang berhasil meringkus komplotan pencuri yang biasa beraksi dengan modus pecah kaca mobil.

Tersangka diantaranya, SH (44) yang ditangkap di Tanggerang, HR ditangkap di Karawang serta tersangka berinisial IN.

“Pelaku yang berjumlah tiga orang itu ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro, saat gelar kasus di Mapolres Karawang, Kamis (23/04/2020).

Baca Juga :  Satu Dekade Diobok-obok, Pengurus APKOMINDO Versi MenkumHAM Menanti Putusan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka menggasak uang Rp 200.000.000 (dua ratus juta Rupiah), yang disimpan dalam mobil, setelah korban mengambil uang tunai di ATM dan di ikuti para pelaku.

Baca Juga :  Lakukan Pemeliharaan Pabrik Tahunan di Masa Pandemi, PT Toba Pulp Lestari berkomitmen tetap laksanakan Prokes 3M

”Dengan Kejadian tersebut pihak kepolisian dari Polres Karawang mengimbau agar masyarakat pemilik mobil tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, “Terangnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Pemda Batanghari Raih Opini WTP BPK-RI Jambi

Di katakan Kasat Reskrim di lihat dari modus yang dilakukan, para tersangka melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korbannya, akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun, sesuai dengan pasal 363 KUH-Pidana.,PK”(P. Purba)

Berita Terkait

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga
Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?
Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah
Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)
Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin
Range Debit Air Danau Toba tetap dijaga PT.Inalum sesuai aturan pemerintah
Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis
Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 20:11 WIB

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:28 WIB

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:28 WIB

Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:23 WIB

Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)

Jumat, 1 Desember 2023 - 21:57 WIB

Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:19 WIB

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:31 WIB

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:39 WIB

Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Senin, 4 Des 2023 - 20:11 WIB

Headline News

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Minggu, 3 Des 2023 - 16:28 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!