Postkeadilan.com, Batanghari — Patroli Gabungan Prokes Covid-19, pihak kecamatan Maro Sebo Ulu, Personil Polsek Maro Sebo Ulu, Koramil 415-02 Mersam, Puskesmas Simpang Sungai Rengas dan Pihak Kelurahan Simpang Sungai Rengas kembali melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menghimbau untuk tidak mengadakan kegiatan di hari raya idul Fitri, guna menekan penyebaran Covid-19 yang sudah memasuki zona orange, terlebih saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Micro sesuai surat edaran gubernur dan bupati Batanghari.
Kegiatan Patroli Gabungan Prokes Covid 19, pihak kecamatan Maro Sebo Ulu, Jajaran Babinsa Koramil 415-02 Mersam bersama jajaran Polsek Maro Sebo Ulu juga Puskesmas Simpang Sungai Rengas serta kelurahan Simpang sungai rengas dilaksanakan menyusuri dibeberapa desa yang ada wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Selasa (11/5/2021) di mulai dari Pasar Sungai Rengas untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Budimansyah, SE selaku Camat Maro Sebo Ulu dalam kegiatan operasi yustisi menuturkan kami dari pemerintah kecamatan Maro Sebo Ulu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menegakkan protokol kesehatan dan menggunakan masker disaat melakukan aktivitas diluar rumah serta tidak melakukan kerumunan kemudian melakukan tata cara hidup bersih selalu mencuci tangan.
“Saat ini dampak Covid-19 kabupaten Batanghari sudah memasuki zona merah, kami mengharapkan dan menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu taat dan patuh mengikuti himbauan pemerintah untuk dapat menekan dan mencegah penyebaran dampak Covid-19 saat ini,” Pintanya.
Disamping itu, Budimansyah, SE menambahkan beberapa waktu kedepan kita akan menghadapi perayaan hari raya idul Fitri 1442 H menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas dan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan.
“Cukup bersilaturahmi, tidak melakukan open house dan halal bihalal lainnya disaat hari raya idul Fitri. Hal demikian dapat kita lakukan dalam membantu pemerintah dalam rangka menekan penyebaran dampak Covid-19 saat ini. Jaga diri, jaga kesehatan, sayangi diri sendiri dan sayangi keluarga bapak-bapak dan ibu-ibu masyarakat Kecamatan Maro Sebo,”
Hal senada juga disampaikan kapolsek Maro Sebo Ulu, Heri Triyanto, S.Pd menghimbau kepada bapak-bapak dan ibu-ibu apapun aktivitas kita selalu mematuhi protokol kesehatan, semuanya wajib memakai masker.
“Kita lihat semuanya memakai masker, kami mengucapkan terimakasih. Kemudian rajin mencuci tangan dan menjaga jarak jangan berdekatan serta tidak berkerumun,” Ujar Kapolsek Maro Sebo Ulu.
“Semoga kita bisa mematuhi dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan. Insyaallah kita akan terhindar dari virus Covid-19 ini,” Tambahnya.
Sementara, Babinsa Koramil 415-02 Mersam, menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Maro Sebo agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, memakai masker apabila keluar rumah menjaga jarak.
“Tetap patuhi Prokes, apalagi sebentar lagi mau lebaran, dilarang melakukan halal bihalal, kegiatan-kegiatan dan open house. Terkecuali untuk melakukan silaturahmi tidak apa-apa,” Sebutnya.
Kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar bagi warga pelanggar prokes di kenakan sanksi berupa push up dan kemudian bagikan masker secara gratis. (Edo)