Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsVideo

Sejumlah Warga Masih Menolak Pembangunan SUTT, Ini Penjelasan PLN

1
×

Sejumlah Warga Masih Menolak Pembangunan SUTT, Ini Penjelasan PLN

Sebarkan artikel ini

Demikian penjelasan Indra. “Sewaktu kami (PLN) dipanggil DPRD Kabupaten Bekasi untuk RDP, kami sudah menjelaskan secara terperinci terkait hal ini. Dimana perwakilan warga juga ada di situ. DPRD mendukung proyek ini karena termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun untuk memenuhi keandalan listrik wilayah Jawa Barat terkhusus Kabupaten Bekasi dan sekitarnya,” jelas Indra.

Lebih lanjut Indra menyampaikan tentang kompensasi terhadap warga, sudah disampaikan.

“Kompensasi terhadap warga tentu ada. Ada yang menerima langsung dan sisanya bagi warga yang tidak (belum) mau menerima, uangnya sudah kami titipkan di PN Cikarang sesuai alur peraturannya. Kendati demikian, kami siap membantu warga jika ada yang kesulitan mencairkan haknya yang kami titipkan di pengadilan.

Oleh karenanya, kami pihak PLN bisa melanjutkan pekerjaan karena kami telah memenuhi hak-hak warga dan alur peraturan yang berlaku sebagaimana mestinya di negara kita ini. Dan kami berharap, warga masyarakat memahami bahwa kami harus menyelesaikan pembangunan ini demi kepentingan untuk kita semua ke depan,” tutupnya.

Baca Juga :  Perhelatan Internasional Formula 1 Power Boat dimulai 1 Maret hingga 3 Maret 2024.

Penelusuran PostKeadilan, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang dalam sidang pemeriksaan permohonan penitipan kompensasi ganti rugi pembangunan SUTT 150 KV Muara Tawar Incomer, Desa Setia Mulya, pada amar putusan mengabulkan permohonan konsinyasi dari PLN Unit Induk Pelayanan Pembangunan (UPP)-JBB III Depok yang telah memberi Kuasa Substitusi nya kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan RI Kabupaten Bekasi pada hari Rabu (31/7/2024) lalu.

Sekalipun Hakim pengadilan mengabulkan permohonan konsinyasi uang titipan ganti rugi, kan tetapi beberapa warga terdampak dari Kampung Pomahan Desa Setia Mulya Kecamatan Tarumajaya itu masih saja berkeberatan dan tegas menyatakan penolakannya. Bersambung… (Simare)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses