HUMBAHAS POSTKEADILAN Longsornya jalan penghubung antara Desa Sionom Hudon Timur Dua dengan Desa Sionom Hudon Sibulbulon Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Simatera Utara mengakibatkan masyarakat sangat kewalahan dan tidak bisa melewati jalan ini denan menggunakan Sepeda motor dan mobil.
Namun, dalam waktu kurang dari 24 jam, jalan penghubung Desa Sionom Hudon Timur 2 dengan Desa Sionom Hudon Sibulon Parlilitan sudah bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
Perbaikan jalan itu berkat kesigapan Camat Parlilita yang segera berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurut Camat Parlilitan Darmo Hasugian,”jalan ini merupakan akses satu-satunya masyarakat desa sekitaran jalan longsor untuk beraktifitas sehingga harus cepat dikerjakan. Tidak ada jalan Alternatif lain yang harus ditempuh untuk melakukan aktifitas selain jalan ini, termasuk para pelajar yang bersekolah di SMA dan SMK Parlilitan harus melalui jalan ini, bahkan perekonomian masyarakat dua Desa ini akan lumpuh total bila jalan ini tidak cepat di perbaiki”, tambahnya.
Namun, Camat Parlilitan menghimbau warga yang masih menggunakan jalan tersebut untuk waspada, terutama yang mengendarai mobil, karena hujan deras akhir-akhir ini.