Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
berita desaHeadline News

Sikap warga pilar untuk membatalkan esekusi Lahan di dukung PN cikarang

801
×

Sikap warga pilar untuk membatalkan esekusi Lahan di dukung PN cikarang

Sebarkan artikel ini

Cikarang – Postkeadilan Pengadilan Negeri Cikarang mendukung warga Kampung Pilar melakukan langkah Hukum untuk membatalkan eksekusi lahan. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kepala Pengadilan Negeri Cikarang Decky Christian.

“Kami himbau warga untuk menempuh upaya hukum,” ucapnya ketika diwawancarai oleh awak media, Kamis (12/09/2019).

Lanjut dia mengatakan mengenai eksekusi pihaknya menunggu kesiapan dari pihak Keamanan yakni Polres Metro Bekasi untuk melaksanakan eksekusi lahan warga Kampung Pilar.

Baca Juga :  Pembangunan Pagar Sekolah 183/1 Bulian Rampung

“Eksekusi sampai sekarang belum menentukan waktu karena terkait dengan pengamanan jadi kita menunggu dari kesiapan Polres Metro Bekasi, kalau mereka sudah menyatakan siap kapan baru kita akan melaksanakan eksekusi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Terima Sertifikat Bebas Frambusia

Sementara itu menurut Naseh Kamal, Korlap Aksi FOWAPTI mengatakan, bahwa warga akan melakukan upaya apapun untuk menghentikan eksekusi.

“Warga Pilar akan melakukan segala upaya untuk menghentikan eksekusi, termasuk jalur hukum yang akan didampingin oleh LBH,” ujarnya di sela Aksi FOWAPTI.

Perlu diketahui warga Kampung Pilar adalah korban dari persengketaan dari Drs Cipto Sulistio sebagai pemohon eksekusi dan Edi Chandra sebagai termohom eksekusi. Hal tersebut dibuktikan dengan putusan Pengadilan Negeri Bekasi. Untuk nomor perkara 234 pada tahun 2011 pengadilan negeri Bekasi.(lenny)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online