Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newsmedan

Siswa/i di Sumut Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah

0
×

Siswa/i di Sumut Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah

Sebarkan artikel ini

MEDAN POSTKEADILAN. Maraknya tawuran antar siswa di Kota Medan,sejumlah sekolah diharuskan untuk menambah atau mengubah peraturan khusus untuk menjaga ketertiban antar sekolah.Dinas Pendidikan Sumatera Utara menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) di Hotel Grand Antares Medan. (2/12/2022).

Rapat digelar untuk Komitmen Bersama Penegakan Budi Pekerti peserta Didik SMA, SMK dan MA. Turut hadir, TNI/Polri, Satpol PP dan Dewan Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Asren Nasution menjelaskan, rapat digelar untuk menyamakan persepsi berbagai unsur untuk menyikapi maraknya tawuran antarpelajar. Akan merangkum pokok pikiran dari kepala sekola tentang hambatan yang dialami dalam menegakkan peraturan sekolah pokok pikiran dari masyarakat termasuk orangtua murid. Dari usulan pokok pikiran tersebut merangkum point yang harus dijadikan panduan dan pedoman yang akan diterapkan diseluruh sekolah dan madrasah

“Inilah yangkami bahas, point penting yang menjadi kesepakatan bersama dan akan disosialisasikan ke seluruh sekolah di Sumatera Utara.” terang Asren Nasution.

Untuk kategori di dalam sekolah akan menegakkan tata tertib di sekolah masing-masing. Bekerja sama antara sekolah, komite dan orangtua murid. Sekolah harus ramah anak, bersih dari narkoba, bersih dari tawuran, bersih dari pungli, perundungan, kekerasan seksual, geng motor, serta kenalakan lainnya. Penguatan Pancasila melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Mewujudkan sekolah yang nyaman, menyenangkan dan inklusif. Menyelenggarakan pelajaran yang terintegrasi dengan budi pekerti.

Untuk di luar sekolah, akan melakukan operasi kasih sayang dengan melibatkan lurah, kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta unsur Satpol PP. Melakukan patroli radius 500m yang dilakukan oleh petugas piket didampingi oleh lurah, kepala desa, Babinsa dan Babinkamtibmas serta unsur Satpol PP. Membuat WA group, diantaranya kepala sekolah, orangtua murid, lurah, kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan unsur Satpol PP.

Terakhir, tenaga pendidik dan kependidikan menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta meminta kepada semua pihak yang terkait wajib mempedomani dan mematuhi komitmen tersebut.

“Peserta didik, Siswa/i dihimbau tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah maupun ketempat lain bagi yang tidak memiliki Sim”, tegas Asren Nasution.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.