Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

SMAN 2 Tambun Selatan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran TKA 2026, Tentang Kekeliruan Publikasi Dokumentasi

×

SMAN 2 Tambun Selatan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran TKA 2026, Tentang Kekeliruan Publikasi Dokumentasi

Sebarkan artikel ini

 

Kab. Bekasi, PostKeadilan – Kepala SMAN 2 Tambun Selatan H. Burhanudin, S.Pd., M.M., memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan pelanggaran tata tertib pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang 1 yang menjadi perhatian publik.

Dalam pernyataan resminya, Burhanudin menegaskan bahwa selama pelaksanaan TKA Gelombang 1 tidak ditemukan tindakan kecurangan sebagaimana informasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan.

Meski demikian, pihak sekolah mengakui adanya kekeliruan dalam publikasi dokumentasi kegiatan TKA yang memperlihatkan layar laptop atau komputer.

Dokumentasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib publikasi dan pelaksanaan TKA yang berlaku.

Baca Juga :  LQ Indonesia Lawfirm Berikan Apresiasi Kepada Ketua Ombudsman Atas Tindaklanjut Aduan Penanganan Kasus Indosurya Di Mabes Polri

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 0487/B/F/HM.00.00/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 mengenai permohonan tindak lanjut dugaan pelanggaran tata tertib TKA jenjang SMA.

Dalam lampiran surat Kemendikdasmen itu, SMAN 2 Tambun Selatan tercantum pada nomor urut 57 untuk wilayah Jawa Barat. Pada kolom keterangan, tercatat platform Threads dengan bukti berupa foto yang memperlihatkan layar.

Oleh karenanya, atas nama Sekolah, Burhanudin menyampaikan permohonan maaf dengan kelalaian dalam publikasi dokumentasi.

Kekeliruan ini juga disebut menjadi bahan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga :  KKB Ilaga Berulah Puskesmas Omukia Dibakar, Satgas TNI-POLRI Tangkap 2 Pelaku Dan 1 Tewas

“Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta melaksanakan setiap tahapan kegiatan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari narasumber sebut adanya foto layar anak sedang ujian.

‘Iya kita setiap kegiatan upload di IG (Instagram) dan Thread, ternyata ada foto layar anak lagi kerja (ujian) walaupun tidak jelas layarnya. Aturan tidak boleh di fototo,” kata narasumber enggan sebutkan nama untuk dimuat.

Dan klarifikasi sekolah ini juga menjadi bagian penting buat memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Kabupaten Bekasi Adakan Pertemuan Bersama Forkopimcam, Saling Menjaga Kondusifitas

Sebab, persoalan ini tidak hanya menyangkut dokumentasi kegiatan, tetapi juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap tata tertib dan integritas pelaksanaan TKA.

Publik pun diharapkan dapat memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai hasil verifikasi serta tindak lanjut dari pihak terkait, termasuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat.

Dengan demikian, persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan secara transparan dan proporsional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan evaluasi pendidikan tetap terjaga. (Simare)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88