Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.- Kabel Listrik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gardu Induk PLN Telukdalam, berlokasi di wilayah Desa Bawonahono Kilo meter 5 Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan diduga telah dicuri oleh karyawan berinisial EM bekerjasama dengan supervisor An. Sungguh Nando Fau setelah itu dijual kepada si pembeli.
Informasi yang didapat dari beberapa warga setempat disampaikan bahwa ada beberapa ratus meter kabel milik BUMN Gardu Induk PLN Telukdalam telah dicuri oleh karyawan Gardu bekerjasama dengan supervisor inisial SN Fau setelah itu dijual kepada pembeli dengan harga Rp 75000 per kilo ucap mereka.
Supervisor Gardu Induk PLN Telukdalam SN Fau saat dikonfirmasi oleh Postkeadilan.com di aula kantor Gardu Induk PLN Telukdalam Rabu 27/04/2022, awalnya SN Fau (supervisor) tidak mengakui bahwa telah terjadi pencurian kabel Listrik milik BUMN, setelah diberitahukan nama pembeli kabel tersebut akhirnya dia (supervisor) mengakui bahwa kejadian pencurian kabel tersebut benar telah terjadi.
Selanjutnya SN Fau mengatakan benar telah terjadi pencurian kabel disini tapi itu sudah lama kejadiannya lagi pula itu sudah diselesaikan secara internal, menyangkut hasil atau besarnya nilai kehilangan, saya sudah konsultasi sama manajer katanya itu tidak ada hak pers atau LSM untuk menanyakan itu beber SN Fau.