Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini

Surat Terbuka Kepada Yth: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia u.p. Bapak Raja Juli Antoni

0
×

Surat Terbuka Kepada Yth: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia u.p. Bapak Raja Juli Antoni

Sebarkan artikel ini

Perihal: Permohonan Pemeriksaan Terhadap AMDAL dan Aktivitas PT. Gunung Raya Timber Industri (PT. GRUTI) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak Menteri untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kegiatan operasional PT. Gunung Raya Timber Industri (GRUTI) yang beroperasi di wilayah kami.

Kami menduga kuat bahwa PT. GRUTI telah melakukan perambahan dan penggundulan hutan secara masif di wilayah Desa Parbuluan VI, yang merupakan kawasan hutan lindung dan sumber mata air utama bagi masyarakat sekitar. Salah satu dampak nyata yang telah kami rasakan adalah mengeringnya Sungai Lae Pasatonga, yang selama ini menjadi sumber air minum, irigasi pertanian, serta keperluan sehari-hari warga.

Baca Juga :  Ini Kata Tenaga Ahli Kejagung Barita Kasus Korupsi Tambang Timah Ilegal Senilai 271 Triliun, "Tangkap, dan Penjarakan

Kondisi ini telah menimbulkan krisis air bersih dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Tidak hanya itu, operasional Objek Vital Nasional (OBVITNAS) yaitu PLTA Lae Renun yang berada di desa kami juga terancam karena pasokan air yang kian menipis. Padahal PLTA tersebut berkontribusi dalam penambahan debit air ke Danau Toba, salah satu kawasan strategis nasional.

Saya siap untuk memberikan informasi dan bukti-bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. GRUTI di wilayah konsesinya, apabila memang perusahaan tersebut memiliki izin konsesi yang sah.

Baca Juga :  Menegakkan Aturan dengan Hati: Menimbang Rencana Pembongkaran Bangunan Liar di Bekasi

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon:

1. Dilakukan audit terhadap AMDAL dan perizinan lingkungan PT. GRUTI.

2. Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran lingkungan hidup dan kehutanan oleh perusahaan tersebut.

3. Penegakan hukum yang tegas bila ditemukan pelanggaran.

4. Perlindungan terhadap hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di wilayah kami.

Demikian surat ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar Bapak Menteri segera menindaklanjuti laporan ini demi menyelamatkan lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat yang semakin terancam.

Baca Juga :  Kornas :“Mendagri Tunda Pelantikan10 Penjabat Gubernur!”

Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[ Simson Situmorang]
Warga Desa Parbuluan VI
Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara
[No. HP / Kontak Anda]

Tembusan disampaikan kepada Yth.:

Komisi III DPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kejaksaan Republik Indonesia

Divisi Humas Kepolisian RI

Ditjen Gakkum Kehutanan

Gakkum KLHK Wilayah Sumatera

Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses