Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsOpini

Surat Terbuka Kepada Yang Terhormat Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi

148
×

Surat Terbuka Kepada Yang Terhormat Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi

Sebarkan artikel ini

oleh K.I. Simaremare, S.Pd (Wartawan Jalanan)

Kpd Yth:
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi

Di Tempat

Example 300x600

Dengan Hormat,
Saya sebagai warga ber KTP Bekasi, Propinsi Jawa Barat, ijin menyampaikan surat terbuka ini kepada Bapak yang dulu hingga kini masih saya kagumi.

Sepak terjang Bapak dalam bermedsos (Media Sosial) dan giat-giat Bapak lainnya seperti ‘membela terpidana kasus ‘Vina Cirebon’ selalu saya ikuti dan dukung.

Tanpa Bapak perintahkan, setiap orang yang berkomentar negatif di Medsos tentang Bapak, saya selalu mengcounter.

Bahkan Bapak mencalonkan diri jadi Gubernur pun saya dukung dengan maksimal sesuai kemampuan saya. Dengan harapan kelak, Bapak dapat memperbaiki Jawa Barat lebih Baik lagi ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Awal pemerintahan Bapak sebagai Gubernur, saya lihat berjalan lancar dan sesuai harapan. Banyak bidang yang Bapak ingin perbaiki dan rombak, kesemuanya saya dukung.

Hingga hal Pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) yang ada di Bantaran Sungai/ Kali dan di tempat-tempat yang membuat kemacatan lalu lintas, saya dukung.

Apalagi saat Bapak menertibkan Bangli yang ada di Kali CBL, Gabus kecamatan Tambun Utara, Bapak begitu humble, humanis dan dekat dengan warga yang terdampak penggusuran. Saya lihat Bapak soluktif memberikan semacam kompensasi dan ataupun merelokasikan warga yang kan tergusur.

Namun belakangan hari sewaktu program Bapak tentang Normalisasi Sungai dilanjutkan Bupati Bekasi, ada yang mengiris hati ini pak.

Kita tau progam Normalisasi Sungai dengan membongkar bangunan-bangunan yang ada di Bantaran Kali itu harus terlaksanakan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satpol-PP pada debut pertamanya sukses mengeksekusi ratusan bangunan yang ada di Kali Baru Kecamatan Tambun Selatan tanpa ada perlawanan yang berarti.

Saya beri apresiasi pak. Karena saya kira apa yang dialami warga Kali Baru pasti mendapatkan perlakuan yang sama seperti warga Bangli CBL, Gabus kecamatan Tambun Utara.

Masuk informasi dan keluhan warga Kali Baru, bahwa warga yang tergusur tidak mendapatkan apapun seperti yang Bapak lakoni kepada warga tergusur di Kecamatan Tambun Utara.

Bahkan Pemkab Bekasi bukan hanya menyasar Bangli di Bantaran Sungai dan ataupun di tempat Umum yang membuat kemacatan lalu lintas, bahkan kios atau warung milik warga perumahan Yapemas yang akses jalannya adalah jalan buntu juga ikut disasar. Dimana kesemuanya itu tanpa ada ganti rugi ke warga pemilik bangunan.

Jujur, saya begitu kaget pak. Program pembongkaran Bangli tadinya saya mengerti arahnya kemana, kini otak saya jadi ‘blunder’. Apalagi tatkala melihat dengan mata kepala sendiri, petugas Satpol-PP Kab. Bekasi begitu arogannya membongkar warung, kios-kios kecil milik warga Yapemas yang pada hal kios itu tidak berdampak pada kemacatan lalu lintas dan saluran air.

Dalam tempo sehari, musnah sudah warung-warung tempat beberapa warga perumahan Yapemas menjadikan sebagai tempat mencari nafkah, rata dengan tanah.

Pertanyaan saya, buat apa warung-warung demikian ikut disasar pak?

Apalagi saya tau bahwa Bapak adalah ‘dalang pembongkaran’.

Saya kutip dalam berita: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai ‘Si Raja Bongkar’.

“Biaya Bongkar saya yang bayar,” kata KDM di Gedung Bale Asri Pusdai, Kota Bandung, Senin (28/4/2025).

Apakah Bapak sudah tidak mau lagi berpihak kepada Rakyat Kecil karena Bapak kini sebagai Gubernur tersohor yang punya banyak pendukung?

Begitu bangga kah Bapak sebut: “Biaya Bongkar saya yang Bayar..” padahal warga kecil menangis sedih, meratapi bangunan yang kini tinggal puing-puing debu?

Setahu saya Bapak suka berpedoman pada Pancasila dan UUD 45 manakala Bapak mengambil sikap tegas dalam suatu keputusan cepat. Bapak begitu bijaksana, potong aturan birokrasi yang Bapak katakan terlalu ribet dan bertele-tele demi membantu warga susah dengan segera.

Mohon maaf pak Gubernur, Bapak seperti kehilangan jati diri Bapak. Karena Bapak sebagai pendana, tolong lah dikaji ulang tentang giat bongkar membongkar bangunan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Apakah Bapak berpikir, bagaimana nasib warga kecil ketika tidak memiliki rumah hunian lagi ? Mereka manusia sama seperti kita pak. Mereka bukan Binatang yang dapat hidup bebas dan liar di alam.

Dan apakah rakyat kecil tidak boleh mendapatkan penghidupan yang layak?

Bukan maksud berdebat, sekedar mengingatkan. Pada pasal UUD 1945 yang mengatur tentang kehidupan yang layak, Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 28H. Pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28H mengatur hak atas kesejahteraan, termasuk hak untuk hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Apakah Negara, dalam hal ini, Pemerintah Propinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi hadir untuk memikirkan hak kehidupan sejahtera rakyatnya?

Atau Pemerintah tidak mengakui bahwa warga Bangli’ bukan bagian Rakyat, warga Propinsi Jawa Barat?

Saya yakin pak Gubernur, warga Bangli yang memiliki Kendaraan Bermotor, kebanyakan bayar pajak kendaraan. Dan saya yakin pak Gubernur, mereka (warga Bangli) masih bisa dibina agar menjadi manusia yang berguna bagi Negara, khususnya di lingkungannya, di Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat.

Demikian surat terbuka ini saya perbuat dengan pikiran waras, semoga Bapak Gubernur berkenan dan tidak anti kritik.

Hormat saya,
Tambun Selatan, 5 Mei 2025.

Ttd
K.I. Simaremare, S.Pd
(Wartawan Jalanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses