Karawang, PostKeadilan – Kembali, Polres Karawang Menembak Mati pelaku begal yang sering beraksi di Jalan Baru Karawang. Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Hendy F. Kurniawan S.I.K., S.H., M.H., M.Si pimpin jalannya pelaksanaan Press Release yang bertempat di depan Ruang Instalansi Forensik RSUD Karawang, Selasa (30/01/2018).
Kapolres didampingi Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan Saleh S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Maradonna Armin Mapasseng S.I.K., dan Kasubbag Humas AKP Marjani saat pelaksaan press release tersebut.
Kapolres mengatakan, Kali ini Reskrim Polsek Karawang Kota berhasil menangkap dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku begal atas nama AP alias Dugul. Pelaku sering beraksi di Jalan Baru dan wilayah Karawang Kota.
“Pada saat penangkapan terhadap jaringan ini sebanyak 6 orang dan 1 orang berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan. Saat ditangkap yang bersangkutan berusaha untuk melawan dengan menggunakan sebilah golok untuk melukai anggota,” ujar Hendy.
Pelaku adalah pelaku curas yang berdomisili di Kecamatan Majalaya, Karawang dan terhadap 5 pelaku lainnya kita lakukan penyidikan dan pengejaran untuk dilakukan penangkapan selanjutnya.
Kapolsek Iwan Ridwan Saleh mengungkapkan sudah mengincar Dugul dan komplotannya sejak 2017 lalu. Selain dikenal sadis, komplotan begal ini dikenal pandai menyulap motor curian hingga terlihat bagus saat dijual.
“Semua motor hasil curian dijual secara online,” kata Iwan.
Masih kata Kapolres, bahwa pelaku sering kali melancarkan aksinya di jalan Bypass Karawang dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Beat kemudian mencegat dan mengancam korbannya dengan Sebilah golok.
Pelaku AP alias Dugul sudah melancarkan aksinya di 6 lokasi berbeda dengan modus memepet korban pada saat korban sendirian dijalan tengah malam dan mengancam korban dengan menggunakan sebilah golok dan tidak segan-segan melukai korbannya.
“Sampai sejauh ini sudah ada 5 pelaku begal yang sudah kita lakukan tindakan tegas terukur yang akhirnya meninggal dunia,” ulang Kapolres.
“Dengan Karawang kota yang berkembang diharapkan tentunya akan menarik bagi pelaku kejahatan. Kami jajaran Polres Karawang tidak memperbolehkan atau melarang begal ini menjadi ancaman bagi masyarakat tapi justru Kita Polri yang akan menjadi Ancaman bagi pelaku begal yang ada di Karawang,” tegas Hendy.
Setelah menghentikan sepak terjang Dugul, Polisi masih memburu lima anggota kelompok begal lainnya asal Majalaya. Mereka terdiri inisial PM alias Ceplo, AR alias Black, IW, DY alias Doyok dan RM.
Proses penangkapan (alm) Dugul berlangsung pada Minggu (28/1/2018). Saat itu, jejak Dugul diketahui polisi tengah berada di Rumah AR alias Black di Kampung Babakan Tohir, Desa Wagir, Kecamatan Majalaya, Karawang.
“Dia lalu kabur. Petugas kemudian menemukan yang bersangkutan sedang sembunyi di dekat kandang ayam di salah satu rumah warga,” beber Iwan.
Sewaktu kepergok itulah Dugul meloncat dan mengacungkan golok ke arah petugas. Beruntung petugas bisa menghindari tebasan Dugul.
“Terpaksa dilakukan (ditembak) karena yang bersangkutan bertindak membahayakan,” tukas Iwan.
Keterangan Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan dalam kurun waktu satu bulan, jajarannya telah menembak mati lima begal.
“Kami akan jadi ancaman untuk para pelaku kriminal di Karawang,” pungkas Hendy kepada awak media ini. (Paris/Jhon)