Bekasi, PostKeadilan – Terkait pemberitaan dugaan korupsi dan atau ‘PUNGLI’ di SMAN 2 Tambun Selatan yang telah diberitakan dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan, DPRD dan hingga ke Kejari Cikarang, Pimpinan Redaksi PostKeadilan, Simare panggilan akrab K.I . Simaremare layangkan informasi tersebut ke Kemendikbud via LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), Rabu (22/11/2017) malam.
Seperti diketahui kronologis dimulai dari awak media mendapat infomasi sumber orang tua murid tentang adanya sejumlah pungutan di SMAN 2 Tambun Selatan (Tamsel) Kabupaten Bekasi, lalu diberitakan (Baca: Ada Indikasi Korupsi di SMAN 2 Tamsel?) PostKeadilan.
Sebelum pemberitaan, sang Kepala SMAN 2 Tamsel, M.Nurdin tidak mau memberi klarifikasi hingga naik berita ke dua (Baca: ‘Takut Terbongkar Kedoknya’ Kepala SMAN 2 Tamsel Enggan Temui Wartawan). Melalui jajaran Nurdin disebut diwakilkan saja. Demikian ucapan Humas SMAN 2 Tamsel, Titik, Kasubag Makali dan Bendahara Yusfi yang selalu ‘diutus Nurdin’ untuk temui PostKeadilan ketika sambangi SMAN 2 Tamsel.
Walau pun Nurdin berada di sekolah, Nurdin tidak juga memperlihatkan batang hidungnya untuk menjawab langsung hal-hal pertanyaan yang dipersiapkan awak media ini.
Dilanjutkan hal itu ke dinas pendidikan, melalui Kepala Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan Wilayah (BPPPW) II, Otin yang dihubungi dan di SMS, hingga di sambangi ke kantornya di Karawang, hingga berita ini di lansir pun belum juga memberi tanggapan.
Hal Pengawas Sekolah, Rojali, via SMS beri jawaban demikian: ‘Sy sdh lanjuti laporan Bpk.. Cuma sy blm bertemu komite nya’, Senin (20/11/2017). Dipertanyakan kapan bisa bersama untuk temui Nurdin, Rojali menjawab: ‘Insya Allah Bos..Kami sedang ke persiapan PAS / UAs.. Mdh2an bila sda waktu kita bisa duduk bareng’ Selasa (21/11/2017). Hingga pemberitaan ini, Rojali belum konfirmasi progress permintaan awak media sebagaimana disebut di atas.
Tempat terpisah, diminta tanggapan kepada komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, yang diketuai H Anden SE, melalui anggota DPRD, Kamal sebut akan membicarakannya. “Namun kalau wewenang, sepertinya abang ke DPRD Provinsi saja,” saran Kamal kepada PostKeadilan di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu.
Untuk Kejaksaan, temui Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran, belum juga dapat ditemui. Demikian dengan Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksya yang menggantikan Rudi W Panjaitan dan Kasintel Kejari, Adhawan Hari,
Mengisi buku tamu Kejari dan kepada Satpam Kejari, awak media ini minta kesediaan Kajari Risman dan atau Kasi Intel Adhawan menanggapi dugaan korupsi di SMAN 2 Tamsel sembari titip koran tentang pemberitaan tersebut, Rabu (22/11/2017).
Untuk meyakinkan ‘Kasus di SMAN 2 Tambun Selatan bisa disikapi dengan serius karena menyangkut generasi penerus bangsa yang dididik di sekolah itu, Simare ambil sikap layangkan informasi ke LAPOR.
Dimana LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 Kementerian/Lembaga, 5 Pemerintah Daerah, serta 44 BUMN di Indonesia. LAPOR! dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
LAPOR! diinisiasikan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik.
Pihak LAPOR pun telah beri balasan demikian, Terimakasih atas laporan Anda dalam LAPOR! Laporan Anda dengan tracking ID #18…15 telah kami teruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti. Bersambung…………..Karvin/Tim